website statistics
23.4 C
Indonesia
Sat, 4 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

23.4 C
Indonesia
Saturday, 4 May 2024 | 22:22:29 WIB

Penghargaan Kepada OPD dan ASN Berprestasi oleh Bupati Serang dalam Mendorong Reformasi Birokrasi

Serang | detikNews – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, memberikan penghargaan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) dan aparatur sipil negara (ASN) yang berhasil menerapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)-Reformasi Birokrasi (RB). Tujuannya adalah mendorong aparatur Pemerintah Kabupaten Serang untuk terus menciptakan program yang secara nyata dapat dirasakan oleh masyarakat.

Acara penganugerahan SAKIP, RB, dan Standar Pelayanan Publik diadakan di Grand Soll Marina Hotel, Tangerang, pada Rabu (24/5) malam.

“Dalam sistem akuntabilitas kinerja, penting untuk menciptakan hasil atau manfaat yang dapat dirasakan. OPD tidak hanya harus memikirkan realisasi anggaran, tetapi juga harus memikirkan apakah keberadaannya telah memberikan hasil atau kinerja yang dirasakan oleh masyarakat,” kata Tatu dalam keterangan tertulis yang diterbitkan pada Kamis (8/6/2023).

Tatu menyebut bahwa para kepala daerah di Banten telah mengadakan rapat bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas. Rapat tersebut menegaskan pentingnya sistem Reformasi Birokrasi Tematik dan perubahan Roadmap Reformasi Birokrasi 2020-2024.

Baca juga:  Pertarungan Maut di Bogor: Duel Penuh Darah Berakhir dengan Satu Korban Tewas

“Melalui sistem ini, kita berfokus pada penyelesaian masalah yang dihadapi masyarakat dengan tetap memprioritaskan tata kelola internal yang baik. Reformasi birokrasi tematik difokuskan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan, dan percepatan prioritas Presiden yang sebenarnya,” ujar Tatu.

Tatu mengungkapkan bahwa dengan SAKIP dan RB, Pemerintah Kabupaten Serang menjadi fokus dalam menjalankan program-programnya, terutama dalam meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM). Beberapa program yang langsung berdampak pada masyarakat antara lain program beasiswa dan insentif pendidikan, pembangunan jalan beton, ambulans desa, pengentasan pengangguran, penekanan stunting, dan pengentasan kemiskinan.

Baca juga:  Percepatan Open Defecation Free (ODF), Pemkot Bogor Kolaborasi Pentahelix

“Alhamdulillah, kami telah menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kategori B, yang berarti kualitas tinggi. Kami juga telah menerima penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak 12 kali berturut-turut,” ujarnya.

Tahun ini, menurut Tatu, Pemerintah Kabupaten Serang sedang membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) di Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang (Puspemkab). Sistem pelayanan ini bertujuan untuk mempercepat dan meningkatkan akurasi pelayanan, serta memberikan fleksibilitas kerja.

“Pelayanan publik harus dapat dirasakan secara langsung dan mud

ah oleh masyarakat. Reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja harus diwujudkan secara nyata,” tegasnya.

Tatu menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada OPD yang telah menerapkan SAKIP, RB, dan standar pelayanan publik. Ia juga memberikan penghargaan kepada ASN yang berprestasi dan telah berdedikasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga:  Transparansi Akuntabilitas BMN dalam Pengelolaan Keuangan, Kemenkumham Kembali Raih Opini WTP

“Kami memberikan reward kepada OPD dan ASN yang berprestasi dan inovatif. SAKIP dan RB harus menjadi perilaku yang menjadi kebiasaan dan berfokus pada kemanfaatan,” ujar Tatu.

Beberapa OPD yang menerima penghargaan antara lain DPMPTSP, Bapenda, Disducapol, Dindik, dan Dinas Perhubungan. Sedangkan untuk pemerintah kecamatan, penghargaan diberikan kepada Puloampel, Carenang, dan Baros. Selain itu, Puskemas Baros dan Kramatwatu juga menerima penghargaan. ASN berprestasi berasal dari penyuluh pertanian, tenaga kesehatan, dan tenaga pendidikan.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Serang, Raden Lukman, mengatakan bahwa sesuai arahan Bupati Serang, akan dilakukan penajaman terhadap Reformasi Birokrasi 2021-2024.

“Semua OPD didorong untuk berorientasi pada dampak atau hasil yang dibutuhkan oleh masyarakat,” ujarnya.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait