21.4 C
Indonesia
Sel, 28 Maret 2023
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

21.4 C
Indonesia
Selasa, 28 Maret 2023 | 5:28:18 WIB

Perhutani Tutup Akses Off Road dan Motor Trail  Akibat Kerusakan Lingkungan di Ranca Upas

Bandung | detikNews – Perhutani memutuskan menutup akses aktivitas off-road dan motor trail di kawasan hutan utara Bandung yang membentang hingga Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Keputusan ini diambil menyusul kerusakan lingkungan akibat aktivitas motor trail di kawasan wisata Ranca Upas Bandung.

Susanto, pejabat Perhutani Bidang Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lembang, menyatakan telah mendapat perintah dari atasan untuk menutup akses aktivitas off-road dan motor trail di kawasan hutan utara Bandung. Dia menegaskan bahwa tidak akan ada izin yang dikeluarkan untuk kegiatan ini di wilayah tersebut.

Baca juga:  Menhub dan Pj Gubernur DKI Jakarta Lakukan Tinjauan Terhadap Pembangunan Stasiun Integrasi LRT Halim: Sebuah Langkah Penting Menuju Transportasi yang Lebih Terintegrasi

“Hari ini kami tutup akses dan izin untuk kegiatan off road dan trail,” kata Susanto yang membawahi kawasan hutan di Kecamatan Lembang, Cisarua, dan Parongpong Kabupaten Bandung Barat, Selasa (14/3/2023). 

Susanto menambahkan, beberapa kawasan hutan di Bandung bagian utara kerap didatangi pengguna motor trail dan off-road. Setelah kejadian di Ranca Upas, jalur tersebut kini ditutup oleh petugas di lapangan.

Baca juga:  Satpam Kejari Kota Palopo Meninggal Dunia, Pada Saat Melaksanakan Tugas Pengamanan Aksi Gempur

“Akses masuk dari Sukawana dan Cikole sudah kami tutup. Empat jalur utama ke kawasan hutan ditutup,” kata Susanto.

Susanto mengingatkan para pecinta motor trail dan off-road untuk tidak memaksakan diri memasuki kawasan hutan karena sudah ditutup. Dia menambahkan, sanksi akan diberikan jika mereka bersikeras masuk.

“Jika tetap memaksa, akan dikenakan sanksi sosial dan hukum. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan sedang mengevaluasi situasinya,” kata Susanto. (Zamroni)

Baca juga:  Latu Sepakat Ikut Pilkades Tahap III
Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru