website statistics
22.4 C
Indonesia
Mon, 6 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Monday, 6 May 2024 | 5:49:18 WIB

Peristiwa Kontroversial: Remaja Menjilat Botol Kecap Asin, Restoran Sushi Menggugat dengan Denda Rp 7 Miliar!

Jakarta | detikNews – Kisah seorang remaja yang menjilat botol kecap asin di sebuah restoran sushi telah menjadi viral dan mengejutkan banyak orang. Restoran sushi yang terkenal dengan nama Akindo Sushiro di Jepang harus menanggung kerugian besar akibat tindakan menjijikkan dari pengunjung tersebut. Akibat kejadian tersebut, kepercayaan pengunjung terhadap kebersihan restoran menurun drastis. Akhirnya, restoran tersebut memutuskan untuk menuntut remaja tersebut dengan denda sebesar Rp 7 miliar.

Kejadian ini terungkap melalui unggahan video viral di Twitter yang diunggah oleh akun @roketdan2. Dalam video tersebut, terlihat seorang remaja pria sedang makan di restoran Akindo Sushiro di Gifu, Jepang. Namun, remaja ini tidak hanya menikmati hidangan sushi, tetapi juga melakukan tindakan yang tidak terduga.

Baca juga:  Lezatnya Sandwich Ayam dan Jagung dengan Tambah Krim Keju

Dalam video tersebut, remaja tersebut terlihat memegang botol kecap asin yang sudah terbuka dan memeriksa sekelilingnya. Tanpa pikir panjang, remaja tersebut menjilat botol kecap asin tersebut sebelum menutupnya kembali. Tindakan menjijikkan tersebut tidak berhenti di situ saja. Remaja tersebut juga mengambil gelas teh kosong yang masih bersih, menjilati bibir gelas, dan meletakkannya kembali di tempat semula.

Video aksi pengunjung ini segera menjadi viral di media sosial dan banyak netizen yang menganggapnya menjijikan. Istilah “sushi terrorism” pun muncul untuk menggambarkan perilaku tidak higienis yang terjadi di restoran tersebut.

Baca juga:  Resep Kue Klepon Tradisional yang Lezat dan Kenyal

Akibat viralnya video ini, restoran Akindo Sushiro mengalami penurunan jumlah pelanggan secara signifikan. Kerugian yang dialami oleh restoran tersebut tidak hanya terkait dengan penurunan jumlah pelanggan, tetapi juga mengakibatkan turunnya kapitalisasi pasar perusahaan induk mereka sebesar lebih dari 16 miliar yen.

Untuk mengatasi masalah ini, pihak Akindo Sushiro mengambil beberapa langkah, salah satunya adalah mengajukan gugatan ganti rugi sebesar $480.000 atau setara dengan Rp 7 miliar kepada remaja tersebut. Mereka berpendapat bahwa tindakan remaja tersebut telah merugikan bisnis restoran mereka secara signifikan.

Namun, tim pembela dari remaja tersebut berpendapat bahwa tidak ada hubungan langsung antara aksi remaja tersebut dengan penurunan jumlah pelanggan di restoran tersebut. Mereka berpendapat bahwa kerugian yang dialami oleh Akindo Sushiro mungkin juga disebabkan oleh persaingan sengit dengan restoran sushi lainnya.

Baca juga:  Nikmatnya Pancake Soufflé: Resep dan Cara Membuat

Hal serupa juga pernah terjadi pada restoran sushi pesaing Akindo Sushiro, termasuk Kura Sushi, di awal tahun ini. Seorang pria di Nagoya melakukan tindakan serupa dengan menjilati tutup botol kecap asin di salah satu gerainya dan akhirnya didakwa karena merugikan restoran tersebut.

Hingga saat ini, belum ada informasi lanjutan mengenai ganti rugi sebesar

Rp 7 miliar yang diajukan kepada remaja tersebut.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait