website statistics
24.4 C
Indonesia
Thu, 2 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

24.4 C
Indonesia
Thursday, 2 May 2024 | 11:01:25 WIB

Pesepeda Disenggol Oknum TNI AL: Ucapan Terima Kasih Atas Atensi Panglima TNI Laksamana Yudo Margono

Jakarta | detikNews – Polisi Militer (POM) Lantamal III melakukan pemeriksaan terhadap pesepeda yang disenggol oleh seorang prajurit TNI AL di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Dian Justian Ibrahim, kuasa hukum korban, menyatakan bahwa kliennya telah menjalani pemeriksaan selama 13 jam secara bergantian oleh korban, saksi, dan kuasa hukum di Kantor POM Lantamal III pada tanggal 23 Juli 2023.

Dian menjelaskan bahwa berkas laporan kliennya dengan Laporan Polisi No. LP.46/V-2/V/2023 tanggal 23 Juli 2023 telah diterima oleh penyidik POM Lantamal III. Prajurit TNI AL yang terlibat dalam kejadian tersebut dilaporkan dengan tuduhan melanggar UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu Pasal 311 ayat 3 UU No. 22 tahun 2009. Pasal ini mencakup tindakan mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan nyawa orang lain, dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun atau denda hingga 8 juta Rupiah.

Baca juga:  Fakta Terbaru Peristiwa Penyerangan Pedagang Thrifting di Pasar Senen dengan Petasan yang Viral

Dalam keterangan tersebut, Dian juga menyampaikan terima kasih atas perhatian dari Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, serta pihak-pihak yang membantu mengawal kasus ini, termasuk media. Mereka berharap kasus ini dapat diproses secara adil hingga ke Pengadilan Militer.

Lebih lanjut, Dian menyatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak yang berwenang. Dia juga berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pengguna jalan untuk saling menghargai dan berprilaku sopan dalam berlalu lintas.

Baca juga:  Jalan Provinsi di Pandeglang Telah Diperbaiki dan Siap Dilintasi oleh Para Pemudik pada Lebaran 2023

Sebelumnya, terjadi insiden saat seorang prajurit TNI AL menabrak rombongan pesepeda di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, pada Sabtu (22/7) sekitar pukul 06.40 WIB. Akibatnya, tiga pesepeda mengalami luka-luka akibat senggolan tersebut.

Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, menuntut agar oknum prajurit tersebut diproses hukum atas tindakannya.(Rz

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait