website statistics
23.4 C
Indonesia
Sun, 5 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

23.4 C
Indonesia
Sunday, 5 May 2024 | 17:33:40 WIB

Plang Segel di Griya Elok Town House Cilodong Depok Raib, Warga Desak Satpol PP Segera Bertindak

Depok | detikNews – Warga di Perumahan Griya Elok Town House Cilodong, Depok, sedang menghadapi kebingungan karena plang segel yang ditempatkan di bangunan ruko dua lantai tiba-tiba menghilang. Kejadian ini menimbulkan banyak pertanyaan, karena tidak ada yang tahu kapan plang tersebut hilang.

Yopi, Seorang warga Griya Elok Town House mengungkapkan bahwa proses penyegelan yang dilakukan oleh Satpol PP tidaklah mudah. Bangunan yang tidak memiliki izin seharusnya sudah disegel sejak tahun 2020, namun bangunan tersebut baru bisa disegel pada tahun 2022 lalu.

Baca juga:  Meriahkan Malam Nuzulul Qur'an, Ratusan Anak-Anak Ratujaya Depok Gelar Pawai Obor

“Proses penyegelannya rumit, butuh beberapa tahun. Eh belum lama disegel, tiba-tiba sekarang raib entah siapa yang mencabut plang penyegelan tersebut,” ujar Yopi kepada detikNews, Rabu (17/05/2023).

Menurut Yopi, hilangnya plang segel baru diketahui kemarin siang dan telah dilaporkan kepada pihak Satpol PP. “Kami sih sebenarnya tidak heran jika plang segel bisa tiba-tiba hilang, karena stiker segel saja bisa dilepas tanpa sanksi pidana ataupun tindakan dari pihak terkait,” ucapnya.

Baca juga:  Sekda Depok Ungkap Hal Ini Didalam Program Bedah Rumah

“Namun jika hal seperti ini tidak segera di tindak tegas akan berdampak kepada pembiaran para oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambanya.

Untuk itu, sambung dia, warga sangat berharap pihak Satpol PP dapat memasang kembali plang segel yang telah di bongkar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.

Sementara itu, menurut Sekretaris Satpol PP Kota Depok, Muhammad Fahmi, mengatakan bahwa pihaknya masih mencari informasi terkait hilangnya plang segel tersebut.

Baca juga:  Imam Budi Hartono Sampaikan Hal Penting Ini di Halbil Insani Cluster Garden at Candi Sawangan

“Hingga hari ini, kami masih mencari informasi, dan terkait izin, kami juga belum menerima surat dari dinas perizinan yang menyatakan bahwa bangunan tersebut telah memiliki izin,” jelasnya singkat. (Edh)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait