website statistics
22.4 C
Indonesia
Thu, 2 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Thursday, 2 May 2024 | 6:58:04 WIB

Polda Metro Jaya Mengancam Sanksi Pidana untuk Mengatasi Maraknya Aksi Tawuran di Bulan Ramadan

Jakarta | detikNews – Polda Metro Jaya telah mencatat adanya 8 aksi tawuran yang terjadi pada awal Ramadan. Oleh karena itu, pihak kepolisian telah menyiapkan strategi untuk mengantisipasi hal tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan dua langkah, yakni langkah preemtif dan preventif. Langkah-langkah preemtif yang dilakukan mencakup program Polisi RW, Bhabinkamtibmas, Jumat Curhat, dan program Subuh Keliling. Sementara itu, langkah preventif yang dilakukan mencakup patroli perintis presisi, Kampung Tangguh, dan razia yang terus dimaksimalkan, Minggu (26/3/2023).

Baca juga:  Keunikan Camp Qur'an SIT Ruhama Depok dalam Membentuk Generasi Berkarakter Al-Qur'an

Maklumat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran juga terus digencarkan untuk mengurangi kejahatan pada bulan Ramadan. Trunoyudo menjelaskan bahwa pihaknya akan menindak masyarakat yang tetap melakukan pelanggaran sesuai dengan maklumat yang ada. Pihak kepolisian juga menggandeng masyarakat dan stakeholder terkait untuk mengatasi masalah yang ada.

Untuk menjalankan patroli selama Ramadan, total 2.000 personel telah diturunkan oleh pihak kepolisian. Mereka akan menyisir semua wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk mengantisipasi aksi tawuran. Trunoyudo berharap Jakarta menjadi rumah bersama yang nyaman dan aman selama Ramadan.

Baca juga:  Ngerii! Pembangunan Perumahan Tanpa Izin Menyebabkan Korban Jiwa, Walikota Depok Bertindak Tegas

Berdasarkan data yang diperoleh dari detikcom, terdapat 8 kasus tawuran yang terjadi pada pekan pertama Ramadan. Beberapa kasus tawuran antar remaja yang terjadi adalah di wilayah Benda, Kota Tangerang, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat, Ciledug, Kota Tangerang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Cipondoh, Kota Tangerang, dan Makasar, Jakarta Timur. Sejumlah remaja diamankan karena terlibat dalam aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam seperti celurit dan sarung.

Kota Depok juga mengalami kasus tawuran antarpemuda selama bulan Ramadan. Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady memberikan imbauan kepada warga untuk mengawasi anak-anak mereka agar tidak keluar rumah terutama setelah jam 10 malam. Fuady juga menyarankan para remaja untuk melaksanakan kegiatan keagamaan seperti tadarusan dan mengaji di masjid atau mushola. Pihak kepolisian juga akan memeriksa jaringan pelaku tawuran dan melakukan profiling terhadap para pelaku tawuran. Tim Perintis Presisi Polres (TPPP) Metro Depok juga telah melakukan perubahan jam tugas untuk menghadapi bulan Ramadan agar dapat mengamankan pelaku-pelaku tawuran di wilayah masing-masing.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait