website statistics
24.4 C
Indonesia
Thu, 2 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

24.4 C
Indonesia
Thursday, 2 May 2024 | 21:52:54 WIB

Polisi Berupaya Menugsut Pelaku Pelemparan Batu ke KRL Jakarta-Bogor di Stasiun Tanjung Barat, Jakarta Selatan

Jakarta | detikNews – Polisi sedang melakukan penyelidikan terkait peristiwa pelemparan batu ke Kereta Rel Listrik (KRL) Jakarta-Bogor di Stasiun Tanjung Barat, Jakarta Selatan pada hari Minggu (7/5) sekitar pukul 18.45 WIB. Kepala Kepolisian Sektor Jagakarsa, Kompol Multazam Lisendra, mengatakan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan dan bekerja sama dengan Kepala Stasiun Tanjung Barat dalam mengusut pelaku pelemparan batu tersebut.

Baca juga:  Mengoptimalkan Potensi Bonus Demografi untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Multazam mengatakan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan barang bukti terkait kasus ini. Sebelumnya, Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter, Leza Arlan, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut menyebabkan seorang penumpang KRL mengalami luka. Batu yang dilempar tersebut mengenai kaca gerbong khusus wanita dan menyebabkan pecah.

Baca juga:  Mengurangi Kesenjangan Ekonomi: Harapan Anwar Abbas terhadap Presiden Terpilih untuk Masa Depan

Leza menambahkan bahwa korban luka langsung diberi pengobatan dan pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut karena dapat membahayakan pengguna KRL. Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi vandalisme yang dapat membahayakan pengguna KRL dan fasilitas umum di sekitar rel dan stasiun.

Peristiwa pelemparan batu ke KRL Jakarta-Bogor ini merupakan kejadian yang sangat merugikan dan membahayakan pengguna KRL. Oleh karena itu, pihak kepolisian harus segera menemukan pelakunya dan memberikan sanksi yang tegas agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Selain itu, penting bagi masyarakat untuk menjaga fasilitas umum dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan pengguna KRL dan masyarakat di sekitarnya.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait