website statistics
29.4 C
Indonesia
Fri, 26 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

29.4 C
Indonesia
Friday, 26 April 2024 | 16:36:35 WIB

PPATK menemukan Uang Puluhan Miliar Diduga Milik Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo di Safe Deposit Box Bank BUMN

Jakarta | detikNews – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan uang tunai puluhan miliar rupiah yang diduga milik Rafael Alun Trisambodo, pejabat Direktorat Jenderal Pajak. Uang itu ditemukan di brankas di Bank Milik Negara.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, membenarkan penemuan uang puluhan miliar rupiah tersebut pada Kamis malam, 9 Maret 2023. Namun, Ivan menolak memberikan rincian lebih lanjut terkait temuan tersebut.

Dua oknum yang hadir saat pembukaan brankas menyebutkan, uang yang ditemukan berjumlah sekitar Rp 37 miliar, baik dalam bentuk rupiah maupun valuta asing. Uang itu merupakan bagian dari dana yang diblokir oleh PPATK. Untuk membuka brankas, PPATK meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron hadir di Bank tersebut untuk ikut serta dalam penyitaan uang tersebut.

Baca juga:  Undangan Rapat Kerja dengan DPR Terkait Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun Belum Dikirimkan kepada Menko Polhukam Mahfud Md

Pekan lalu, KPK memanggil Rafael Alun, untuk mengklarifikasi dugaan asetnya yang mencurigakan. Rumor uang Rafael Alun yang diduga diperoleh dari sumber pendapatan tidak resmi, mulai mengemuka setelah putranya, Mario Dandy, tertangkap basah menganiaya anak salah satu pimpinan Gerakan Pemuda Ansor hingga mengakibatkan sang anak jatuh koma.

Selain Rafael Alun, catatan keuangan pejabat pajak lainnya dan pejabat Kementerian Keuangan juga terungkap. Berdasarkan temuan PPATK, pegawai Kementerian Keuangan yang paling banyak dilaporkan melakukan transaksi tidak sesuai profil adalah pegawai Direktorat Jenderal Pajak dengan total 93 kasus.

Baca juga:  PPATK Sebut Kegiatan Makelar Tak Langgar Hukum, Namun Pengakuan Anggota Komisi III Tetap Kontroversial

“Individu yang paling banyak dilaporkan melakukan transaksi signifikan/non-profile matching adalah pejabat Direktorat Jenderal Pajak”, ungkap Ivan.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md pun mengungkap transaksi mencurigakan yang dilakukan pegawai Kementerian Keuangan sebesar Rp 300 triliun. Mahfud mengatakan, laporan tersebut sudah ada sejak 2009.

“Namun, sejak 2009, karena laporannya tidak diperbarui, tidak ada tanggapan atas informasi tersebut. Kadang-kadang, tanggapan baru muncul setelah kasus terjadi, seperti kasus Rafael. Rafael menjadi kasus hanya setelah terungkap. Mengapa? apakah diabaikan oleh Kemenkeu padahal sudah dilaporkan? Baru sekarang ditindak”, kata Mahfud.

Baca juga:  PPATK Temukan Transaksi Tidak Biasa di Rekening Tersangka Penembak MUI

Mahfud menyebutkan, ada sekitar 168 laporan transaksi mencurigakan yang melibatkan 460 oknum di Kementerian Keuangan sejak 2009 hingga 2023.(Nawi)

 

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait