website statistics
24.4 C
Indonesia
Mon, 29 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

24.4 C
Indonesia
Monday, 29 April 2024 | 10:40:10 WIB

Undangan Rapat Kerja dengan DPR Terkait Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun Belum Dikirimkan kepada Menko Polhukam Mahfud Md

Jakarta | detikNews – Komisi III DPR RI telah menjadwalkan Rapat Kerja (Raker) bersama dengan Menko Polhukam, Mahfud Md, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membahas transaksi mencurigakan senilai Rp.300 triliun yang terjadi di lingkup Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada hari esok. Namun, Mahfud Md menyatakan bahwa pihaknya belum menerima undangan resmi terkait Raker tersebut.

“Sampai saat ini, saya belum menerima undangan. Namun, saya sudah menyiapkan waktu sesuai dengan berita bahwa saya akan diundang pada Senin siang besok”, ucap Mahfud Md melalui pesan singkat pada hari Minggu 19/3/2023.

Baca juga:  Kemenkeu : Realisasi Pungutan Pajak Digital dari PMSE Terus Meningkat, Capai Rp 1,53 Triliun Hingga Maret 2023

Mahfud Md menyebut, bahwa dirinya masih menunggu undangan resmi tersebut. Namun, ia siap menjelaskan dan memaparkan data autentik terkait aliran dana senilai Rp.300 triliun tersebut jika nantinya diundang.

“Saya akan tetap menunggu undangan tersebut. Jika diundang, saya siap untuk memberikan penjelasan secara langsung kepada DPR dengan menggunakan data autentik”, jelasnya.

Mahfud Md mengatakan, bahwa rapat dengan Kemenkeu dan PPATK di kantornya tetap akan berlangsung pada hari besok. Namun, jika ada undangan dari DPR, ia akan datang.

“Jadi, jika saya diundang oleh DPR, saya akan datang”, terangnya.

Baca juga:  Haul Syekh Nawawi Al-Bantani, 100 Personel Polres Serang Dikerahkan untuk Pengamanan Kedatangan Wapres RI

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra Habiburokhman, merasa heran karena surat undangan Raker dengan Mahfud Md belum juga dikirimkan. Padahal, menurutnya, berdasarkan Rapat internal pada tanggal 15 Maret 2023, sudah ada kesepakatan mengenai agenda tersebut di Komisi III DPR RI.

“Rapat internal Komisi III sudah menyepakati agenda dengan Pak Mahfud pada tanggal 15 Maret lalu, namun informasi dari Kabagset (Kepala Bagian Sekretariat) bahwa surat dari Waka (Wakil Ketua) DPR Bidang Korpolhukam belum ditandatangani dan belum dikirimkan”, ujar Habiburokhman saat diwawancarai pada hari Minggu 19/3/2023.

Baca juga:  Mahfud MD Ungkap Transaksi Mencurigakan Senilai Rp 300 Triliun di Kemenkeu Sejak 2009

Habiburokhman mempertanyakan mengapa surat tersebut belum juga dikirimkan hingga saat ini. Ia menyatakan, bahwa anggota Komisi III DPR RI sudah sangat antusias untuk memperjelas isu senilai Rp.300 triliun yang disampaikan oleh Mahfud Md.

“Kami juga mempertanyakan, mengapa surat tersebut belum dikirimkan. Padahal, rekan – rekan anggota sangat antusias, dan Pak Mahfud pun sudah menyatakan siap hadir”, ujarnya.

Habiburokhman khawatir, bahwa karena masalah teknis tersebut, Raker dengan Menko Polhukam dan Kepala PPATK bisa ditunda. Ia berpendapat bahwa seharusnya ada waktu lima hari untuk mengurus surat pengiriman.(Fqh)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait