website statistics
22.4 C
Indonesia
Thu, 9 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Thursday, 9 May 2024 | 3:15:46 WIB

Pria di Sorong Ditangkap Setelah Membawa Kabur dan Memperkosa Bocah Hingga Hamil

Sorong | detikNews – Seorang pria dengan inisial KK yang berusia 51 tahun telah ditangkap oleh polisi di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Penangkapan KK dilakukan karena ia diduga membawa kabur dan melakukan tindakan pemerkosaan terhadap seorang bocah yang berusia 13 tahun.

“Iya, kami berhasil menangkap tersangka yang diduga membawa kabur dan memperkosa seorang anak yang berusia 13 tahun,” ujar Ipda Nelfince Rumbino, Kanit PPA Polresta Sorong Kota, sebagaimana dilaporkan oleh detikSulsel pada Jumat (26/5/2023).

Baca juga:  Siratu Cilok Hadir di Rutan Depok, Ada Apa?

Penangkapan KK dilakukan di Kompleks Pasar Bersama, Kelurahan Malabutor, Distrik Sorong Manoi, Sorong pada hari Kamis (23/3). Sementara itu, pelaku diduga telah membawa kabur korban pada akhir tahun 2021.

“Korban saat itu sedang bermain di tempat kos milik tersangka. Kemudian, tersangka mengajak korban pergi ke Fakfak. Tersangka ini sebenarnya adalah rekan kerja atau mitra dagang dari ayah korban,” jelas Nelfince.

Baca juga:  Polisi Dalami Tindakan Vandalisme di Tembok Gerbang DPR Selama Demonstrasi Mahasiswa Menolak UU Ciptaker

Nelfince dan korban menjelaskan bahwa mereka pergi ke Kabupaten Fakfak tanpa memberitahu orang tua korban selama dua tahun. Selama berada di Fakfak, KK diduga sering melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban hingga akhirnya korban hamil.

“Keduanya tinggal menyewa satu kamar, dan korban dengan terpaksa menuruti keinginan pelaku yang memaksa korban secara terus menerus. Korban juga merasa takut karena berada di daerah yang tidak dikenal baginya,” tambahnya.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait