website statistics
26.4 C
Indonesia
Mon, 6 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.4 C
Indonesia
Monday, 6 May 2024 | 17:42:57 WIB

Rektor Panggil Dosen FK UNS di Tengah Dugaan Penyerangan Istri di Kampus

Solo | detikNews – Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho, telah memberikan pernyataan dugaan mengenai kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan seorang dosen UNS bernama BW dan istrinya. Dalam pernyataannya, Jamal menyatakan bahwa ia belum mengetahui secara rinci tentang kronologi kejadian tersebut.

“Pak BW adalah seorang dosen di UNS dan mengajar di Kleco, namun saya belum mengetahui secara detail mengenai kronologinya, hanya berdasarkan cuitan anaknya,” kata Jamal saat berada di kampus UNS, seperti yang dilansir detikJateng pada Kamis (25/5/2023). .

Baca juga:  Natalia Rusli Terancam Hukuman 1 Tahun 3 Bulan, Korban Berharap 2,5 Tahun

Jamal menjelaskan bahwa pihak universitas akan melakukan pembinaan terhadap dosen yang bersangkutan. Proses pembinaan tersebut akan dilakukan secara internal.

“Kami telah merencanakan untuk memanggil Pak BW, terutama untuk dilakukan pembinaan di FKIP. Rencananya, pertemuan tersebut akan dilaksanakan besok, Jumat. Namun, saya menyerahkan sepenuhnya kepada tim yang terlibat dalam proses ini, mengingat kasus KDRT ini terkait masalah rumah tangga secara internal. Oleh karena itu, kami akan melakukan pembinaan secara internal,” jelas Jamal.

Baca juga:  Barrier Gate Golf Island PIK Rusak, Disoal Warga

Jamal juga menyebutkan bahwa ia mendapatkan informasi bahwa kasus ini pernah dilaporkan ke polisi, meskipun akhirnya laporan tersebut dicabut.

“Saya memahami bahwa ada keterkaitan dengan kasus KDRT ini, dan kami akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Kami akan mendorong keadilan restoratif, namun kami juga harus berhati-hati karena hal ini telah menjadi ranah hukum,” ungkapnya.

Baca juga:  Polda Metro Jaya Ajak Saksi Ahli Mendalami Unsur Pidana dalam Kasus Rocky Gerung

Dalam rangka penyelesaian kasus ini, UNS akan melakukan tindakan pembinaan internal terhadap dosen terkait, sambil memperhatikan proses hukum yang berjalan. Rektor UNS juga menekankan pentingnya menangani masalah KDRT dengan bijaksana dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait