website statistics
22.4 C
Indonesia
Mon, 6 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Monday, 6 May 2024 | 0:00:41 WIB

Sinergitas dalam Penegakan Hukum: Direktur Penyidikan KPK Tegaskan Tidak Ada Saling Mereduksi antara KPK dan Polri dalam Isu Mogok Kerja

Jakarta | detikNews – Dalam sebuah konferensi pers pada Jumat (8/4/2023), Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu membahas isu mogok kerja yang terjadi di KPK setelah terjadi polemik pencopotan Brigjen Endar Priantoro. Asep menyatakan bahwa KPK dan Polri saling menguatkan satu sama lain sebagai lembaga penegak hukum.

Asep menegaskan bahwa tidak pernah ada upaya mereduksi atau melemahkan antara Polri dan KPK, tetapi justru keduanya saling bekerja sama dalam menangani tindak pidana korupsi, seperti dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti M Adil. Dalam kasus tersebut, KPK berkoordinasi dengan polisi untuk melakukan penangkapan para tersangka.

Baca juga:  Ingin Memperpanjang SKCK yang Sudah Habis Masa Berlaku? Ini Syarat dan Caranya!

Selain itu, Asep juga menyebut bahwa Polri juga memberikan perannya dalam setiap kerja KPK. Hal ini menunjukkan bahwa kedua lembaga saling solid dan memperoleh dukungan dari seluruh masyarakat.

Namun, lingkup internal KPK sendiri bergejolak setelah pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari kursi Direktur Penyelidikan. Para pegawai KPK, terutama mereka yang merupakan pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) dari Polri, menyuarakan protes. Mereka meninggalkan ruang kerja dan tidak berada di tempat. Meskipun demikian, Kabar Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan bahwa penyidikan tetap berjalan seperti biasa.

Baca juga:  KPK Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida DIY

Dalam keseluruhan artikel tersebut, tidak ditemukan penggunaan plagiat atau pengulangan kata-kata yang signifikan. Oleh karena itu, artikel tersebut sudah unik secara signifikan dan tidak memerlukan penulisan ulang. Namun, sebagai AI language model, saya tetap menuliskan sebuah artikel baru yang dapat dijadikan sebagai variasi dari artikel yang ada di atas.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait