website statistics
26.4 C
Indonesia
Mon, 29 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.4 C
Indonesia
Monday, 29 April 2024 | 13:48:12 WIB

Sukses! Polisi Berhasil Menembak Komplotan Pembobol Gudang Rokok di Serang

Serang | detikNews – Seorang pencuri spesialis yang melakukan pembobolan di gudang rokok di Kota Serang akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polres Serang. Dua dari tiga orang tersangka melarikan diri hingga ke Magelang dan akhirnya berhasil ditangkap dengan ditembak di bagian kaki, Rabu (10/5/2023).

Pelaku terdiri dari tiga orang yaitu ES (43), UGB (52) dan FR (35) alias Kardut yang merupakan komplotan dari Magelang. Mereka terakhir melakukan pembobolan di gudang distributor rokok di Kibin, Kabupaten Serang dan berhasil membawa uang sebesar Rp 90 juta beserta 82 bal rokok berbagai merek.

Baca juga:  Pertemuan Bersejarah Jokowi dan Iriana dengan Raja Malaysia di Istana Negara Kuala Lumpur: Memperkuat Hubungan Bilateral

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan bahwa petunjuk identitas kendaraan para pelaku berhasil didapatkan dari hasil olah TKP serta bukti petunjuk rekaman CCTV yang didapat dari gudang serta PT MMS selaku operator Tol Tangerang-Merak.

Pembobolan ini dilakukan dengan menggunakan linggis dan biasanya dilakukan pada saat dini hari ketika penjaga lengah. Tim Resmob Polres Serang berangkat ke Magelang untuk menangkap pelaku dan berbekal rekaman CCTV serta bantuan polisi setempat, mereka akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Jumat (28/4) lalu.

Baca juga:  Raffi Ahmad Berbicara tentang Menantu Rafael Alun yang Bekerja di RANS: "Saya Hanya Mengenal Jeremy Imanuel Santoso dan Tidak Terlibat dalam Kasus Apapun yang Melibatkan Pak Rafael"

“Tersangka FR berhasil ditangkap sekitar pukul 02.30 setelah pulang menjaga lokasi pemancingan miliknya. Setelah ditangkap, FR mengakui perbuatannya dan menyebut nama tiga rekannya,” kata Yudha.

Satu orang tersangka masih berstatus DPO dan inisialnya adalah IP. Menurut keterangan dari para tersangka, IP juga ikut serta dalam pencurian di gudang. Mereka pernah beberapa kali melakukan pencurian baik di Kabupaten Serang dan Kota Serang.

Baca juga:  Perketat Sistem Promosi ASN di Pemkab Pemalang untuk Mencegah Praktik Jual-Beli Jabatan, Mardani Ali Sera Meminta Kepada Pemerintah

Barang bukti yang berhasil didapat dari ketiga tersangka adalah satu unit mobil Avanza, dua gunting dan linggis besar, serta masker yang dijadikan sarana dan alat melakukan kejahatan.

Dalam penangkapan ini, Tim Resmob Polres Serang berhasil mengungkap kasus pencurian di gudang rokok dan berhasil menangkap tiga orang pelaku yang melakukan tindakan kriminal tersebut.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait