website statistics
22.4 C
Indonesia
Thu, 2 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Thursday, 2 May 2024 | 4:46:33 WIB

Usai Ikuti Upacara Virtual HUT Bhayangkara, Polres Tebing Tinggi Musnahkan 50 Kg Ganja

Reporter: J. Saragih

Tebing Tinggi | detikNews – Jajaran Polres Tebing Tinggi mengikuti upacara puncak peringatan hari ulang tahun (HUT) Bhayangkara ke-76 secara virtual dari lapangan Merdeka Jalan Sutomo kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (5/7/2022).

Kegiatan ini dihadiri Kapolres Tebing Tinggi AKBP M.Kunto Wibisono, Pj Walikota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, Ketua DPRD, Kajari, Ketua PN, Kepala BNNK AKBP Indra Warman, Kalapas Anton Setiawan, Wakil Bupati Serdang Bedagai dan unsur Forkopimda lainya.

Baca juga:  Rekor Baru! Peserta JKN Mencapai 254,9 Juta Penduduk di Bulan Mei 2023

Upacara ini secara nasional dipusatkan di lapangan Akademi Kepolisian Semarang, Jawa Tengah dengan dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) selaku Inspektur upacara (Irup). Serta diikuti seluruh Polda, Polres baik secara langsung maupun Virtual.

Usai mengikuti upacara peringatan secara virtual, Polres Tebing Tinggi kemudian melakukan pemotongan nasi tumpeng dan memberikan penghargaan kepada sejumlah personil dan Polsek-polsek berprestasi serta menyerahkan piala kepada pemenang lomba yang sebelumnya telah digelar dalam rangka Hari Jadi Bhayangkara ke-76 Tahun 2022.

Baca juga:  Kejuaraan Tapak Suci se Aceh-Sumut Meriahkan HUT Bhayangkara ke-76

Kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti 3 goni daun ganja seberat 50 Kilogram dengan cara dibakar secara bersama-sama oleh Kapolres, Pj Walikota dan unsur Forkopimda Tebing Tinggi.

Barang bukti ganja yang dimusnahkan bertepatan dengan upacara puncak HUT Bhayangkara ke-76 tersebut merupakan hasil tangkapan Polsek Tebing Tinggi dan Satres Narkoba Polres Tebint Tinggi didepan gerbang tol Tebing Tinggi beberapa waktu lalu. Dalam kasus ini petugas juga mengamankan dua orang pelaku.

Baca juga:  Arus Mudik Lebaran 2023: Terjadi 1.457 Kecelakaan Lalulintas, Mayoritas pada Sore Hari dan Masalah Rem Mendominasi

Kapolres Tebing Tinggi AKBP M Kunto Wibisono menyampaikan, kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis daun ganja kering ini adalah sebagai rangkaian bahwa kita benar-benar ‘perang terhadap narkoba’.

“Kita akan terus memerangi dan memberantas peredaran narkoba, khususnya diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi,” ujar Kapolres singkat usai pemusnahan barang bukti tersebut.- (JS)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait