website statistics
23.4 C
Indonesia
Tue, 7 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

23.4 C
Indonesia
Tuesday, 7 May 2024 | 7:36:43 WIB

Wakil Ketua MA Nonyudisial Harus Berintegritas Menurut Guru Besar Unpad

Jakarta | detikNews – Mahkamah Agung (MA) akan segera mengadakan pemilihan Wakil Ketua bidang Nonyudisial untuk masa jabatan 2023-2028. Profesor Susi Dwi Harijanti, seorang Guru Besar Hukum Tata Negara dari Universitas Padjadjaran (Unpad), berharap bahwa orang yang terpilih memiliki integritas yang baik, Kamis (25/5/2023).

Profesor Susi menjelaskan bahwa MA memiliki beberapa fungsi. Pertama, MA berfungsi menjalankan peradilan dengan menerima, memeriksa, dan memutus perkara. Selain itu, MA juga berfungsi sebagai penasihat yang memberikan nasihat kepada lembaga peradilan utama seperti Mahkamah Konstitusi (MK). MA juga memiliki fungsi pengawasan terhadap badan-badan peradilan yang berada di bawahnya, ditambah dengan fungsi-fungsi lain yang ditetapkan oleh Undang-Undang.

Dalam menjalankan fungsinya, MA memiliki struktur organisasi yang terdiri dari ketua dan para wakil ketua. Salah satu jabatan wakil ketua adalah Wakil Ketua bidang Yudisial yang membantu ketua MA dalam urusan yudisial atau perkara. Selain itu, ada juga Wakil Ketua bidang Nonyudisial yang bertanggung jawab membantu ketua MA dalam urusan administrasi nonperkara.

Baca juga:  Ditetapkan Vonis 12 Tahun Bui, Mahkamah Agung Menolak Kasasi Rahmat Effendi dan Mencabut Hak Politiknya

Tugas dan tanggung jawab Wakil Ketua MA bidang Nonyudisial meliputi bidang pengawasan aparatur, pembinaan pegawai, memberikan arahan strategis terkait anggaran, dan tugas-tugas lainnya yang berkaitan dengan administrasi nonperkara.

Profesor Susi menjelaskan bahwa jabatan Wakil Ketua MA bidang Nonyudisial memiliki tanggung jawab yang luas, terkait dengan anggaran, administrasi kepegawaian, pengawasan, pembinaan, dan hal-hal di luar perkara. Ia menekankan pentingnya integritas bagi calon Wakil Ketua bidang Nonyudisial, terutama mengingat kasus-kasus yang melibatkan integritas beberapa hakim agung dan sekretaris MA.

Baca juga:  KPK Cari Kesaksian Saksi-saksi untuk Tuntaskan Penyidikan Kasus Suap MA

Profesor Susi juga menekankan pentingnya pengalaman dalam memilih calon Wakil Ketua MA bidang Nonyudisial. Pengalaman tersebut dapat menunjukkan kemampuan dan nilai tambah yang dimiliki oleh calon tersebut. Selain itu, Profesor Susi menyoroti tantangan yang dihadapi oleh Wakil Ketua bidang Nonyudisial, baik tantangan eksternal maupun internal. Dalam lingkup internal, Wakil Ketua tersebut harus membangun hubungan yang baik dengan pejabat di bawahnya untuk melaksanakan tugas dengan baik.

Hinca Panjaitan, anggota Komisi III DPR, mengharapkan agar MA melakukan pemilihan Wakil Ketua MA bidang Nonyudisial dengan matang dan transparan. Ia berharap MA dapat membuka diri dan membangun kepercayaan publik melalui proses pemilihan yang transparan, mulai dari pembentukan panitia seleksi hingga pengumuman calon.

Baca juga:  Kelompok Sukarelawan Gardu Ganjar Banten Perluas Jaringan dengan Pengukuhan Kepengurusan Tingkat Kecamatan di Banten

Beberapa nama yang disebut-sebut sebagai calon Wakil Ketua MA bidang Nonyudisial antara lain Dr. Haswandi, Dr. Hamdi, Dr. Pri Pambudi Teguh, dan Suharto. Mereka adalah hakim-hakim berpengalaman dengan latar belakang karier yang beragam.

Dalam pemilihan Wakil Ketua MA bidang Nonyudisial ini, diharapkan bahwa calon yang terpilih memiliki integritas yang baik dan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, serta membangun hubungan yang harmonis dalam organisasi MA.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait