website statistics
24.4 C
Indonesia
Thu, 2 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

24.4 C
Indonesia
Thursday, 2 May 2024 | 9:02:25 WIB

Saat Perbaiki Mesin, Kernet Truk Ditabrak di Tol Jakarta Tangerang

Reporter: Sawijan

Jakarta | detikNews.co.id – Disaat memperbaiki truknya yang mogok kernet truk berinisial HDR meninggal dunia di Jalan Tol Jakarta-Tangerang Km 04.300 pada Selasa (26/7/2022) pukul 01.00 WIB.

HDR mengalami luka lantaran truk yang sedang ia perbaiki, tiba tiba ditabrak truk lainnya. kata Kanit Laka Lantas Satwil Jakarta Barat AKP Hartono.

Ia menceritakan, kejadian berawal ketika truk dengan nomor polisi B 9033 YN yang ditumpanginya mogok dalam perjalanan.

Baca juga:  Mendagri Dorong Optimalisasi Pelaksanaan Otonomi Daerah dalam Upaya Meningkatkan Pembangunan Indonesia

Kendaraan pun berhenti di bahu jalan Tol Jakarta-Tangerang Km 4.300 B, karena kerusakan pada bagian kopel,” kata Hartono dalam keterangannya,pada selasa (26/7).

Lantaran mesin kendaraannya mogok, HDR pun memeriksa kondisi mesin truk tersebut.

HDR pun turun melakukan perbaikan kerusakan kopel di bagian kiri mobil, tepatnya di depan ban bagian belakang sebelah kiri,” kata Hartono.

Baca juga:  Semaraknya Karnaval Jampana di Bandung, Kreativitas dan Semangat Nasionalisme Kota

Disaat bersamaan, truk dengan nomor polisi F 9189 FH yang dikendarai AHP melaju di belakang truk tersebut dan menabrak truk yang sedang mogok.

“Truk menabrak dump truk yang sedang berhenti tersebut, berakibat truk yang berhenti itu terdorong ke depan dan mengenai HDR yang sedang memperbaiki mesin,” ucapnya.

Akibat peristiwa tersebut, HDR mengalami luka robek di bagian kepala dan mengeluarkan banyak darah. HDR pun meninggal dunia di tempat kejadian. kata Hartono

Baca juga:  Optimalkan Perlindungan Anak, Kelurahan Cilangkap Gelar Rakor Aktivis PATBM

Untuk selanjutnya, jenazah HDR dievakuasi ke RSUD Tangerang untuk dilakukan otopsi.

Sementara ini , kedua sopir di dua truk dilaporkan selamat tanpa mengalami luka, saat ini tengah diperiksa polisi untuk di mintai keterangan.

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait