website statistics
21.4 C
Indonesia
Wed, 15 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

21.4 C
Indonesia
Wednesday, 15 May 2024 | 7:39:54 WIB

Presiden Joko Widodo Kick Off Pelaksanaan Rekomendasi Non-Yudisial HAM Berat di Aceh

Aceh | detikNews – Kehadiran Presiden Joko Widodo dan rombongan di Provinsi Aceh melalui Bandara SIM pada Selasa (27/06/2023) pagi pukul 09.00 WIB menjadi momen penting dalam rangka memulai pelaksanaan rekomendasi non-yudisial terkait pelanggaran HAM berat. Kedatangan rombongan Presiden memberikan sinyal kuat bahwa penegakan hak asasi manusia adalah prioritas utama pemerintahan saat ini.

Tiba di Bandara SIM, suasana antusiasme dan semangat menyambut kedatangan Presiden RI terlihat jelas. Pejabat Forkopimda Aceh, termasuk Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S.H, M.M, serta sejumlah pejabat TNI dan lainnya, berada di sana untuk memberikan sambutan yang hangat.

Baca juga:  Penerapan Kebijakan One Way di Tol Arus Balik Arah Jakarta Diperpanjang Hingga Tanggal Tertentu

Menkopolhukam RI, Prof. Mahfud MD, juga hadir untuk menyambut Presiden, menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung upaya penegakan HAM di Aceh. Kehadirannya memberikan pesan bahwa penegakan HAM tidak hanya menjadi tanggung jawab satu institusi, tetapi merupakan upaya bersama untuk mencapai keadilan dan perlindungan hak-hak manusia.

Setelah mendarat di Bandara SIM, Presiden Joko Widodo langsung melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Pidie. Tujuan utama adalah Rumoh Geudong, tempat dimulainya kick off pelaksanaan rekomendasi non-yudisial terkait pelanggaran HAM berat. Langkah ini menunjukkan komitmen Presiden untuk memberikan keadilan kepada korban pelanggaran HAM dan memastikan bahwa setiap pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.

Baca juga:  Sekda Depok Bahas Keakraban dan Kesiapan Ramadhan 1444H dalam Kopdar Jabar 2023

“Setelah tiba di Bandara SIM, Presiden langsung menuju Kabupaten Pidie, khususnya ke Rumoh Geudong, dalam rangka memulai pelaksanaan rekomendasi non-yudisial terkait pelanggaran HAM berat,” ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K, dalam pernyataan persnya.

Rumoh Geudong menjadi simbol penting dalam perjuangan untuk keadilan. Di sana, Presiden akan berinteraksi dengan keluarga korban, organisasi advokasi HAM, dan berbagai pihak terkait lainnya. Tujuan utamanya adalah memahami secara langsung dampak pelanggaran HAM dan menyampaikan dukungan serta komitmen pemerintah dalam menuntaskan masalah tersebut. (Rizki M)

Baca juga:  Upaya Pemberdayaan Hutan Tanaman Dapat Didukung dengan Program Pupuk Kaltim: Hutan Kemasyarakatan dan Inovasi Berkelanjutan

 

 

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait