website statistics
24.4 C
Indonesia
Thu, 2 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

24.4 C
Indonesia
Thursday, 2 May 2024 | 10:16:51 WIB

Advokat Senior Chrisman Hadi Mengkritisi Implementasi DPO pada Kasus Buron yang Leluasa Beraktivitas Bisnis dan Hukum

Surabaya | detikNews – Berita tentang seorang buron yang berhasil leluasa melakukan kegiatan bisnis dan hukum terus menjadi viral dan menimbulkan perhatian banyak orang, termasuk Chrisman Hadi, seorang Advokat Senior dan Ketua Dewan Kesenian Surabaya (DKS).

Berdasarkan informasi yang diberikan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur, Boenarto Tedjoisworo telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2007.

Menurut Chrisman Hadi, jika benar Surat Kepolisian Daerah Jawa Timur No. B/491/B/Dit Reskrim, Tanggal 5 Februari 2007 yang diperbaharui Tanggal 26 April 2013, Perihal Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Boenarto Tedjoisworo tersebut telah diedarkan ke jajaran masing-masing institusi Polri dengan identitas lengkap. Maka seharusnya sudah terdokumentasikan dalam Daftar Pencarian Orang di masing-masing instansi kepolisian tersebut, tak terkecuali di Polrestabes Surabaya.

Baca juga:  IPW Ungkap Dugaan Suap Rp 1,7 Miliar dalam Kasus BBM Ilegal di Tarakan yang Melibatkan Kapolda Kaltara

“Adanya website DPO di setiap unit instansi kepolisian dapat memudahkan Kepolisian untuk mendeteksi dan melakukan pengamanan serta penangkapan sejalan dengan tugas besar Kepolisian menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum,” ujar Chrisman Hadi yang juga sebagai Sekjen Laskar Ganjar (LAGA), Selasa (09/05/2023)

Namun, lanjutnya, berdasarkan berita di media online, buron atas nama Boenarto Tedjoisworo dapat leluasa melakukan aktivitas bisnis dan kegiatan hukum meskipun sudah masuk dalam DPO sejak tahun 2007.

Baca juga:  Polisi Bongkar Dugaan Penipuan Penggunaan Barcode Otentik Tapi Palsu oleh Biro Perjalanan Umrah PT NSWM

“Hal ini sangat disayangkan karena dapat mengurangi kewibawaan Kepolisian Negara yang bertugas menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum,” tandasnya.

Chrisman Hadi mengharapkan agar Kapolri Jenderal Polisi Listio Sigit Prabowo dapat memaksimalkan implementasi polisi presisi dan Polisi PROMOTER agar citra kepolisian semakin baik. Selain itu, penting bagi setiap unit instansi kepolisian untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap orang yang masuk dalam DPO sehingga dapat segera dilakukan tindakan pengamanan dan penangkapan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum yang adil dan merata bagi seluruh warga negara Indonesia. (okik)

Baca juga:  Kasatpol PP Kota Surabaya Laporkan Oknum Penjualan Barang Sitaan ke Polisi

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait