website statistics
25.4 C
Indonesia
Fri, 3 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.4 C
Indonesia
Friday, 3 May 2024 | 15:44:39 WIB

Bendahara Desa di Bogor Ditangkap Polisi atas Penggelapan Dana BLT Rp 300 Juta

Purwakarta | detikNews – Seorang perempuan berusia 29 tahun dengan inisial HH telah ditangkap oleh polisi di kawasan Purwakarta, Jawa Barat. Penangkapan tersebut terjadi karena HH terlibat dalam kasus penggelapan dana sebesar Rp 300 juta di Desa Pengaur, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Jasinga, AKP Dedi Hermawan, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan bendahara desa setempat yang melakukan penggelapan dana bantuan langsung tunai (BLT).

Baca juga:  Meredam "Bullying": Kemendikbud Ristek Memfokuskan Upaya Pencegahan Terhadap 3 Dosa Besar Pendidikan

“Dalam operasi yang dilakukan oleh Polsek Jasinga, seorang pelaku penggelapan dana desa dan BLT warga Desa Pangaur berhasil diamankan. Pelaku tersebut merupakan bendahara desa,” kata Dedi kepada wartawan pada Kamis (25/5/2023).

Tindakan penggelapan dana oleh HH dilakukan sejak tanggal 15 September 2022. Kepala desa tempat HH bertugas melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib.

Baca juga:  Kasus Mutilasi di Bogor: Jaksa Kembalikan Berkas Tersangka ke Polisi untuk Penyelidikan Lebih Lanjut

Setelah dilaporkan ke polisi, pelaku sempat melarikan diri. Namun, Polsek Jasinga bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk menangkapnya.

“Pelaku yang sebelumnya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya berhasil ditangkap di Polsek Bojong, Purwakarta, pada Selasa, 23 Mei 2023, sekitar pukul 03.00 WIB,” ujar Dedi.

Saat ini, polisi masih memeriksa HH di Markas Kepolisian Sektor (Mako Polsek) Jasinga. Beberapa barang bukti berhasil disita dari tangan pelaku.

Baca juga:  Kapolres Kebumen Angkat Bicara, Issue Penculikan Anak di Wilayah Kebumen Adalah Hoax

“Barang bukti yang disita termasuk surat pengambilan uang di Bank BRI Jasinga, yang merupakan bukti dari laporan polisi yang diajukan oleh kepala desa sebagai pelapor,” ungkapnya.

“Motif pelaku dalam melakukan tindakan ini masih dalam proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait