website statistics
24.4 C
Indonesia
Thu, 2 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

24.4 C
Indonesia
Thursday, 2 May 2024 | 10:23:52 WIB

Ditilang Manual: Pengemudi Vellfire-Pajero Pakai Nopol Palsu di Jaksel

Jakarta | detikNews – Satlantas Wilayah Jakarta Selatan menindak kendaraan yang menggunakan plat nomor militer palsu dan plat ‘RF’ palsu. Kendaraan ini telah didenda karena kesalahan mereka. “Pengemudi sudah didenda,” kata Kompol Bayu Marfiando, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Selatan, saat dihubungi, Senin (15/5/2023).

Bayu mengatakan, dari penertiban hari ini, total ada 8 kendaraan yang mengganti plat nomor aslinya dengan yang palsu. Ini termasuk Toyota Vellfire yang mengubah pelat nomornya menjadi ‘RF’ dan Pajero yang menggunakan pelat nomor militer palsu.

Baca juga:  Kejutan Jokowi di Media Center KTT ASEAN di Labuan Bajo, NTT: Reaksi Kaget Wartawan Asing Saat Presiden Kunjungi Tempat Kerja Mereka

“Saat ini total ada 8 kendaraan yang melakukan pelanggaran plat nomor,” ujarnya.

Bayu menjelaskan, penertiban tidak dilakukan dalam razia, melainkan pada saat operasi penertiban lalu lintas. Selama operasi tersebut, petugas mengamati beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi. Petugas kemudian memberikan teguran.

Bayu menambahkan, tidak semua pelanggaran berujung pada denda. Polisi hanya mengeluarkan denda untuk pelanggaran tertentu, termasuk penggunaan plat nomor palsu dan mengemudi melawan arus lalu lintas. Selain itu, penindakan ini dilakukan di lokasi yang tidak terpantau oleh kamera e-TLE.

Baca juga:  Ketua Komisi A, Hamzah: Usulan Anggota Dewan Wajib Diakomodir

“Bukan razia, penertiban dilakukan terhadap pelanggaran yang kasat mata, termasuk penggunaan plat nomor khusus. Tidak setiap pelanggaran kita denda, ada yang hanya diberi teguran,” tandasnya.

“Kami hanya memberikan denda untuk pelanggaran berat seperti mengemudi melawan arus, tidak memakai helm, melanggar aturan jalur bus, menggunakan pelat nomor khusus, dan pelanggaran lain yang dianggap serius dan rawan kecelakaan. Penindakan ini juga berlaku pada rute tanpa kamera e-TLE,” tambahnya.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait