Depok | detikNews – Pengawasan terhadap anggaran dan pelaksanaan kebijakan pemerintah kota, termasuk terkait penganggaran setelah tahap perencanaan kerja (Renja) Seketariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Depok, telah melalui serangkaian proses. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi A dari Fraksi Gerindra, Hamzah, dalam penyampaian Renja anggota Dewan DPRD kota Depok pada Jumat (23/2/2024).
Hamzah menjelaskan bahwa perencanaan kerja anggota dewan telah melibatkan proses Musrenbang tingkat Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, serta Renja forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di seluruh kota Depok. Hasilnya, prioritas anggaran telah ditetapkan dalam Plafon Anggaran Sementara (PPAS), yang akan dibahas kembali dalam rapat Badan Anggaran (Bangar) dalam waktu satu bulan di Sekretariat DPRD kota.
“Maka ditemukan menjadi prioritas anggaran plafon sementara (PPAS), dan akan dibahas kembali dalam penyegaran badan anggaran (Bangar) pada kurun waktu singkat satu bulan di Sekwan DPRD kota,” terang Hamzah.
Dalam pembahasan PPAS, Hamzah menegaskan bahwa setelah disepakati mengenai kebijakan dan anggarannya, akan dibahas kembali dalam rapat pra Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai fungsi anggota DPRD.
Lebih lanjut, Hamzah juga menguraikan mengenai pembentukan peraturan daerah, di mana peran serta dan fungsi dalam pembentukan badan peraturan daerah melibatkan panitia khusus anggota Dewan bersama pemerintah kota.
“Dalam pengelolaanya dan menyusun peraturan yakni tugas Pansus anggota Dewan DPRD dan pengelolaan pemerintahan kota daerah,”tambahnya.
Menurutnya, Renja DPRD 2025 akan disusun berdasarkan alat perlengkapan, dengan pokok pikiran komisi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018, yang harus diakomodir. “Pokok pikiran komisi diatur di PP nomor 12 tahun 2018, yang wajib diakomodir”, jelasnya.
Sebagai ketua Komisi A, Hamzah menyampaikan pentingnya optimalisasi sumber daya manusia dalam menghadapi era digital yang berbasis teknologi, sehingga fungsi anggota DPRD dapat optimal sesuai tugasnya. (Roni)