website statistics
30.4 C
Indonesia
Fri, 26 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

30.4 C
Indonesia
Friday, 26 April 2024 | 11:14:53 WIB

Ditipu Penumpang: Driver Taksi Online Jakut Tertinggal di Hotel Semarang

Jakarta | detikNews – Seorang pria berusia 62 tahun bernama Sutrisno, yang berasal dari Jakarta Utara (Jakut), mengalami kehilangan mobil yang biasa digunakan untuk layanan taksi online. Kejadian ini berawal ketika Sutrisno menerima pesanan mengantar penumpang tanpa menggunakan aplikasi, secara langsung atau offline.

Mobil milik Sutrisno dicuri oleh pelaku di daerah Kopeng, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Korban telah melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Polsek Getasan pada hari Selasa (23/5).

Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra, mengungkapkan bahwa sebenarnya Sutrisno telah datang ke Polsek Getasan pada hari kejadian, yaitu hari Rabu (17/5). Namun, saat itu Sutrisno diminta untuk melengkapi dokumen-dokumen sebagai bukti kepemilikan kendaraan.

Baca juga:  Tampak Mobil Parah Dirusak di Stadion Pakansari, Bogor

“Pada saat itu, Sutrisno tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen yang menandakan kepemilikan kendaraan, karena BPKB asli masih menjadi jaminan di salah satu bank di Jakarta, dan STNK juga ikut dibawa kabur oleh pelaku bersama dengan identitas korban,” ungkap AKBP Achmad Oka, seperti yang dilansir di situs Polri pada Jumat (26/5/2023).

Sutrisno kemudian melapor kembali ke Polsek Getasan pada hari Selasa (23/5). Ia mengakui bahwa ia hanya bermaksud membantu seorang pria yang belum ia kenal sebelumnya yang meminta untuk diantarkan ke daerah Kopeng, Getasan, Semarang, pada hari Rabu (17/5) pukul 22.30 WIB.

Baca juga:  Mengeluhkan Banyaknya Pengunjung Merokok di Taman Marga Satwa Ragunan, Jakarta Selatan, dan Menyarankan Sanksi Bagi Pelanggar

Di sisi lain, Kapolsek Getasan, Iptu Ari Parwanto, menjelaskan bahwa korban dan pelaku tidak saling kenal. Namun, karena sedang sepi pesanan, korban menerima tawaran untuk mengantar pelaku tanpa menggunakan aplikasi.

“Korban dan pelaku bertemu di wilayah Kota Salatiga. Pelaku, yang mengaku bernama H saat berkenalan, meminta kepada korban untuk mengantarnya ke daerah Kopeng guna menjemput salah satu pegawainya,” ujar Iptu Ari.

Pada saat itu, Sutrisno mengantarkan pelaku H ke salah satu hotel di Kopeng. Pelaku kemudian menggunakan mobil korban untuk menjemput salah satu pegawainya di sekitar hotel tersebut.

Baca juga:  Tim Pengguat Intervensi Kecewa, Terima Putusan Sengketa Tanah Jalan Supomo Jaksel

“Setelah menunggu cukup lama tanpa kehadiran pelaku, akhirnya korban dibantu oleh petugas hotel untuk mendatangi Polsek Getasan,” jelasnya.

Polsek Getasan dan Polres Semarang masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini, yang diperkirakan telah menimbulkan kerugian sebesar Rp 110 juta.

Polisi memberikan imbauan kepada masyarakat yang bekerja di bidang jasa angkutan online atau offline untuk berhati-hati dalam menerima pesanan dan tidak sepenuhnya percaya kepada orang yang baru dikenal.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait