website statistics
23.4 C
Indonesia
Sun, 5 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

23.4 C
Indonesia
Sunday, 5 May 2024 | 20:14:34 WIB

Heboh! Ratusan Warga Garut Mendadak Ditagih Utang, Ini 7 Fakta Terungkap!

Jakarta | detikNews – Hebohnya kasus ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), yang tiba-tiba ditagih utang setelah diduga data pribadi mereka disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab telah menimbulkan kekhawatiran dan kebingungan di masyarakat setempat, Jumat (21/07/2023). Berikut adalah beberapa hal yang sudah terungkap terkait kasus ini:

  1. Ratusan Warga Tak Ngutang Tapi Ditagih Utang Kepala Desa Sukabakti, Wawan Gunawan, menyatakan bahwa kasus ini terungkap dari laporan salah seorang Ketua Rukun Warga (RW) di wilayahnya. Ratusan warga di desa tersebut tiba-tiba mendapati diri mereka tercatat sebagai peminjam uang di Permodalan Nasional Madani (PNM), padahal mereka mengaku tidak pernah meminjam sepeserpun ke PNM. Jumlah warga yang mengalami nasib serupa mencapai lebih dari 500 orang.
  2. Diduga Ketua Kelompok PNM Curi Data Warga Pihak desa menyelidiki dan menduga bahwa Ketua Kelompok PNM Mekaar di desa tersebut menjadi biang kerok di balik kasus ini. Diduga oknum tersebut mencuri data pribadi warga, khususnya kartu tanda penduduk (KTP), untuk digunakan sebagai jaminan pinjaman di lembaga pembiayaan tersebut.
  3. Jumlah Uang yang Ditagih Capai Jutaan Rupiah Warga yang menjadi korban mendapatkan tagihan uang dari petugas penagih, namun mereka merasa tidak berhutang. Jumlah uang yang ditagih bervariasi, mulai dari Rp 850 ribu hingga Rp 2 juta. Total korban mencapai sekitar 560 orang.
  4. Ketua Menghilang, Pihak Desa Lakukan Mediasi Ketua Kelompok PNM Mekaar yang diduga terlibat dalam kasus ini tidak diketahui keberadaannya. Pihak desa bersama perusahaan PNM melakukan mediasi, dan tercatat ada 407 warga yang mengaku dicatut namanya untuk berutang. PNM membuka layanan posko pengaduan untuk menampung laporan dari masyarakat yang ditagih pembayaran namun tidak merasa berutang.
  5. Ratusan Warga yang Tertipu Langsung Didata Para korban yang menjadi ratusan warga datang ke kantor Desa Sukabakti untuk didata dan menandatangani surat pernyataan bahwa mereka tidak pernah meminjam uang ke PNM, meskipun tercatat sebagai debitur.
  6. Polisi Selidiki Kasus Ratusan Warga Ditagih Utang Polisi turun tangan untuk menyelidiki kasus ini. Kapolres Garut menyatakan bahwa tim dari Polres dan Polsek Tarogong Kidul sedang melakukan pendalaman untuk mengetahui jumlah pasti korban dan total kerugian yang dialami.
  7. Manajemen PNM Lakukan Investigasi Internal Manajemen PNM melakukan investigasi internal untuk mencari kebenaran dalam kasus ini. Pihak PNM berkoordinasi dengan pihak Desa Sukabakti untuk memverifikasi warga yang tercatat sebagai debitur tapi tidak pernah meminjam uang. Selain itu, mereka juga melakukan penyelidikan di internal untuk mencegah adanya aksi oknum perusahaan terlibat dalam kasus ini.
Baca juga:  Desakan Penangkapan Rocky Gerung di Medan: Dugaan Penghinaan terhadap Jokowi Jadi Sorotan Demonstrasi

Kasus ini telah menimbulkan ketidakpercayaan dan kekhawatiran di antara masyarakat setempat. Semoga penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan manajemen PNM dapat membuka kebenaran dan menemukan oknum yang bertanggung jawab atas tindakan salah menggunakan data pribadi warga tersebut. Pihak berwenang perlu bertindak tegas untuk memastikan perlindungan data pribadi warga dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. (In)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait