website statistics
23.4 C
Indonesia
Fri, 3 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

23.4 C
Indonesia
Friday, 3 May 2024 | 12:24:44 WIB

ICW Melaporkan Johanis Tanak ke Dewas KPK Terkait Chat ‘Cari Duit’, Tanak Bersumpah Chat Terjadi Sebelum Penyelidikan

Jakarta | detikNews – ICW Melaporkan Johanis Tanak ke Dewas KPK Terkait Chat ‘Cari Duit’, Tanak Bersumpah Chat Terjadi Sebelum Penyelidikan ke Dewas KPK siang nanti. Pelaporan akan dilakukan mulai pukul 14.00 WIB di Gedung ACLC KPK.

Penjelasan Tanak mengenai Chat ‘Cari Duit’. Potongan percakapan via aplikasi perpesanan antara Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan Plh Dirjen Minerba Muhammad Idris Froyoto Sihite yang berisi ‘bisalah kita cari duit’ viral di media sosial. Johanis Tanak bersumpah percakapan itu terjadi sebelum adanya perintah penyelidikan.

Baca juga:  Berikut adalah Jadwal Imsak Hari Ini Jakarta, Jumat 7 April 2023: Informasi Penting untuk Menentukan Waktu Sahur dan Puasa Selama Bulan Ramadan!

Johanis Tanak awalnya mengatakan tidak tahu bahwa Idris Sihite sudah menjadi PLH Dirjen Minerba. Yang dia tahu, katanya, Idris itu masih menjabat Karo Hukum ESDM.

“Terus terang, saya berani bersumpah, saya tidak tahu kalau Idris Sihite itu sudah jadi PLH Dirjen, yang saya tahu beliau itu Karo Hukum ESDM”,  kata Johanis Tanak Kamis (13/4).

Baca juga:  Mantan Penyidik Menilai : Kegaduhan di Internal KPK Muncul Setelah Pencopotan Direktur Penyelidikan

Tanak mengatakan percakapan itu terjadi sebelum dia menjabat di KPK. Tanak mengatakan tidak mungkin dia sebodoh itu melakukan percakapan bila tahu Idris tengah dalam penyelidikan.

Kalau pun ada chat saya dengan beliau, saat itu saya belum di KPK dan kalau pun saya sudah di KPK, saat itu belum ada surat perintah penyelidikan terhadap beliau. Sekiranya ada penyelidikan terhadap beliau, mana mungkin sebodoh itu saya mau chat sama beliau”, kata Johanis Tanak.

Baca juga:  Firli Bahuri Akan Disidang Etik oleh Dewas KPK, Sidang Tertutup

Tanak membeberkan surat perintah penyelidikan terhadap Idris Sihite tertanggal 5 April 2023.

“Seingat saya surat perintah penyelidikan terhadap beliau itu tanggal 5 April 2023. Begitu yang sesungguhnya”, kata Johanis.(NW)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait