website statistics
25.4 C
Indonesia
Fri, 3 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.4 C
Indonesia
Friday, 3 May 2024 | 14:45:39 WIB

KPK Panggil Ketua DPRD DKI Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Pulo Gebang

Jakarta | detikNews – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menanggapi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.

“Pemeriksaan saksi terkait tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur tahun 2018-2019”, ucap Kepala Humas KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (10/4/2023).

Baca juga:  Jaksa Menangkap Eks Kepala Dinas Peternakan Jakarta Selatan yang Buron dalam Kasus Korupsi

Prasetyo terlihat mengenakan kemeja putih. Ia langsung masuk ke gedung KPK tanpa memberikan keterangan apapun.

“Pemeriksaan dilakukan di KPK”, terang Ali.

KPK memperkirakan kerugian dari kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Pulo Gebang mencapai ratusan miliar rupiah.

Ali menyatakan KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, dia enggan membeberkan identitas para tersangka.

Baca juga:  Kejagung Menahan Johnny G. Plate Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo, Pakar Hukum: Prinsip Hukum Berlaku Merata pada Semua Jabatan

“Kami akan pastikan setelah proses penyidikan cukup, kami akan umumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk konstruksi dan besarnya kerugian keuangan negara”, kata Ali.(Arf)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait