website statistics
25.4 C
Indonesia
Sat, 27 July 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.4 C
Indonesia
Saturday, 27 July 2024 | 10:33:03 WIB

Maling HP Asal Lombok Tengah Babak Belur Dihajar Massa di Lotim

Lombok Timur | detikNews– Apes nasib Samsul Hadi alias Oboh (35) warga Kopang, Kabupaten Lombok Tengah babak belur Dihajar massa, karena ketahuan mencuri Hand Phone (HP) milik warga Desa Danger, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur di warung, Rabu malam (22/8) sekitar pukul 22.00 wita.

Akibat amuk massa tersebut pelaku mengalami luka sobek di sikur kiri, bagian perut, bahu dan dengkul kaki. Akan tapi untung pelaku cepat dievakuasi petugas kepolisian untuk mengamankan pelaku.

Baca juga:  Kebakaran Gudang di Karawaci, Tangerang: Penyebabnya Masih Dalam Penyelidikan

Sementara kasusnya ditangani pihak kepolisian sektor Masbagik guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun menyebutkan pelaku masuk ke dalam warung milik warga dengan mengambil satu unit HP milik korban, akan tapi ulah pelaku diketahui pemilik warung dengan langsung berteriak pelaku maling.

Maka secara sontak warga yang mendengar teriakan itu keluar dan mengejar pelaku sehingga pelaku tidak dapat berkutik dari kejaran warga, dengan langsung di hakimkan beramai-ramai sampai babak belur, sedangkan petugas kepolisian datang setelah mendapatkan laporan ke TKP dengan meminta warga untuk tidak main hakim sendiri.

Baca juga:  Bantuan Damkar Berhasil Membantu Nenek Somi di Lebak Melepaskan Cincin yang Membuat Jari Bengkak

Kemudian petugas kepolisian langsung mengevakuasi pelaku dengan menggunakan mobil patroli, lalu dibawa ke Puskesmas Masbagik untuk mendapatkan perawatan intensif, setelah itu diamankan di Mapolsek Masbagik.

Kapolsek Masbagik melalui Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus penangkapan pencuri HP oleh warga dan pelaku sudah diamankan di Polsek Masbagik.

Baca juga:  Hikmahbudhi Serukan RUU Perampasan Aset Segera Ditetapkan untuk Memerangi Praktik Kriminal Berbasis Ekonomi di Indonesia

“Kasusnya sudah ditangani untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait