website statistics
24.4 C
Indonesia
Mon, 29 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

24.4 C
Indonesia
Monday, 29 April 2024 | 11:13:18 WIB

MCG Soroti Pembangunan TPT di Tangerang

Tangerang | detikNews – Media Center Gunung Kaler (MCG) menyoroti sejumlah proyek yang diduga melanggar aturan transparansi di wilayah Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang. Pengawasan meluas hingga mempertanyakan asal dana yang dialokasikan untuk proyek-proyek ini. Kontraktor yang terlibat diduga menyembunyikan informasi tentang sumber pendanaan mereka, sehingga menimbulkan kekhawatiran bahwa proyek tersebut tidak memiliki panduan dan pengawasan yang tepat, Selasa (28/11/2023)

Salah satu proyek yang menjadi sorotan tersebut adalah pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT). Menurut MCG, selain masalah transparansi keuangan, terdapat kekhawatiran yang semakin besar mengenai penempatan proyek-proyek ini di wilayah yang dikelilingi oleh lahan pertanian yang rentan.

Jenis tanah di lokasi-lokasi tersebut dianggap tidak stabil, sehingga menimbulkan kekhawatiran bahwa jika proyek tidak dilaksanakan dengan cermat, struktur yang dihasilkan, khususnya Tembok Penahan Tanah atau TPT, mungkin tidak memiliki kekuatan dan stabilitas yang diperlukan. Situasi ini patut disesalkan, mengingat anggaran pembangunan terkesan kurang dimanfaatkan sehingga memberikan kesan perencanaan yang terburu-buru dan kurang matang.

Baca juga:  Aksi Kontroversial di Swedia: Al-Qur'an Diinjak-injak, Rencana Pembakaran Dibatalkan

“Kekhawatiran kami juga muncul dari penempatan proyek tersebut yang berada di lingkungan persawahan dengan jenis tanah yang labil. Jika proyek ini dikerjakan tanpa teliti, dikhawatirkan bangunan TPT tersebut tidak kuat dan tidak kokoh. Hal ini sungguh disayangkan mengingat anggaran pembangunan tersebut dikerjakan kurang maksimal dan terkesan asal jadi,” ujar Hadi,Ketua MCG.

Baca juga:  Tiga ABK Hilang Akibat Kebakaran Kapal Tanker di Perairan Malaysia

Hadi juga menekankan perlunya Inspektorat Kabupaten Tangerang segera mengatasi buruknya proyek TPT yang dilaksanakan.

“Kurangnya pondasi yang tepat, terlihat dari batu yang menempel langsung ke tanah, mengurangi lebar struktur dan menimbulkan risiko tidak tahan lama. Pekerjaan di bawah standar ini tidak hanya membahayakan kelangsungan proyek tetapi juga menimbulkan kekhawatiran mengenai potensi kerugian finansial bagi pemerintah,” ujar Hadi.

Lebih lanjut Hadi menyatakan keraguannya terhadap kualifikasi supervisor yang ditugaskan dari Dinas terkait. Ada dugaan kuat bahwa para pengawas tersebut tidak memiliki sertifikasi atau Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) yang diperlukan.

“Pengawas yang ditugaskan dari Dinas terkait juga patut dipertanyakan, kuat dugaan pihak Dinas menugaskan pengawas yang belum memiliki sertifikasi atau Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK),” ungkapnya.

Baca juga:  Menteri Luar Negeri serta Menteri Keuangan Menandatangani Perjanjian Kerja Sama Diplomasi Ekonomi untuk Mendorong Ekspansi Global UMKM

Dia juga mengungkapkan kekecewaan mendalam karena proyek-proyek tersebut mengabaikan faktor-faktor penting yaitu kualitas dan integritas.

“Dalam hal ini, kami, selaku sosial kontrol sangat menyayangkan pekerjaan seperti itu tidak mementingkan mutu dan kualitas, pas saya melihat pada saat pemasangan batu kali, posisi bawah kecil dan atasnya lebar, kemudian cara pemasangan batu kali nya sebelah alias tidak full,” jelasnya.

”Untuk itu kami meminta kepada Dinas/Instansi terkait, agar turun ke lapangan segera cek dan ricek dan segera di adakan evaluasi kembali,”tandasnya. (Saepuin)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait