website statistics
28.4 C
Indonesia
Thu, 2 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

28.4 C
Indonesia
Thursday, 2 May 2024 | 11:27:07 WIB

Meskipun Belum Menerima Undangan Raker dari Komisi III DPR Besok, Mahfud Masih Bersiaga

Jakarta | detikNews – Jadwal Raker dengan Mahfud Md dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membahas transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkup Kementerian Keuangan (Kemenkeu) besok, dijadwalkan oleh Komisi III DPR RI. Namun, hingga saat ini, Menko Polhukam, Mahfud Md, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima undangan dari DPR terkait Raker tersebut.

“Sampai saat ini, belum ada undangannya. Saya sudah sediakan waktu sesuai dengan berita bahwa saya akan diundang Senin siang besok,” kata Mahfud melalui pesan singkat, Minggu (19/3/2023).

Baca juga:  Memastikan Keamanan: Polisi Melakukan Pemeriksaan Gereja-Gereja di Setiabudi, Jakarta Selatan untuk Ibadah Misa

Meskipun begitu, Mahfud tetap standby menunggu undangan dan bersedia menjelaskan langsung ke DPR dengan data otentik jika diundang. Ia juga menegaskan bahwa rapat dengan Kemenkeu dan PPATK di kantornya tetap akan berlangsung besok.

Namun, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman merasa heran lantaran surat undangan Raker dengan Mahfud belum juga dikirim. Padahal, menurutnya, berdasarkan rapat internal tanggal 15 Maret 2023, sudah ada kesepakatan agenda tersebut di Komisi III DPR RI.

Baca juga:  Dugaan Pencucian Uang Raksasa di Kementerian Keuangan Mengguncang Indonesia

“Rapat internal Komisi III sudah menyepakati agenda dengan Pak Mahfud tanggal 15 Maret lalu, tapi info dari Kabagset (Kepala Bagian Sekretariat) surat dari Waka (Wakil Ketua) DPR Bidang Korpolhukam belum ditandatangani dan belum dikirim,” kata Habiburokhman saat dikonfirmasi, Minggu (19/3).

Habiburokhman juga khawatir bahwa permasalahan teknis ini dapat menyebabkan Raker dengan Menko Polhukam dan Kepala PPATK bisa ditunda. Menurutnya, seharusnya ada waktu 5 hari untuk mengurusi surat pengiriman agar Raker dapat dilaksanakan sesuai jadwal.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait