Depok | detikNews.co.id – Beberapa individu telah menyekap dua pria di sebuah rumah di kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat. Beruntungnya, kedua korban berhasil diselamatkan oleh jajaran Polres Metro Depok, Kamis (30/3/2023).
Kasat Rekrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan bahwa polisi menerima laporan dari istri salah satu korban yang mengindikasikan bahwa suaminya mungkin telah disekap.
Berdasarkan informasi tersebut, Polres Metro Depok segera bergerak ke lokasi dan berhasil menemukan empat orang pelaku serta dua korban yang disekap.
Kedua korban telah disekap selama dua hari dan kini keempat pelaku telah dibawa ke Mapolres Metro Depok untuk dilakukan proses lebih lanjut.
“Kami masih melakukan pengembangan terhadap semua hal yang ditemukan di dalam rumah, termasuk korban, saksi dan juga pelaku yang diduga terlibat,” kata Yogen di tempat kejadian perkara pada hari Rabu (29/3/2023).
Dari pengamatan di lokasi kejadian, korban dan pelaku dievakuasi dari rumah tersebut pada Rabu malam, sekitar pukul 19.42 WIB.
Salah satu korban terlihat menderita luka lebam di bagian mata kirinya dan mengenakan baju hitam. Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen mengungkapkan bahwa korban mengalami penganiayaan selama disekap.
“Korban diduga disekap di dalam rumah ini selama dua hari dan mengalami pemukulan,” kata Yogen.
Dari keterangan Yogen, diketahui bahwa keempat pelaku menyekap korban yang diduga telah menjual mobil rental kepada salah satu dari mereka.
Pelaku kemudian meminta korban untuk mengembalikan uang dan mempertanggungjawabkan apa yang telah terjadi.
“Setelah itu, diketahui bahwa mobil tersebut adalah mobil rental, sehingga para pelaku meminta uang kembali dan meminta korban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap Yogen.
Karena korban menolak untuk memenuhi permintaan tersebut, para pelaku kemudian menyekap dan menganiaya korban. (Sl)