website statistics
23.4 C
Indonesia
Fri, 3 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

23.4 C
Indonesia
Friday, 3 May 2024 | 12:16:57 WIB

Polisi Bersama Pihak Kecamatan Gerebek Rumah Kontrakan Terduga Tempat Prostitusi di Bogor

Bogor | detikNews – Polisi bersama perangkat Kecamatan telah melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Desa Cemplang, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Rumah kontrakan ini diduga telah digunakan untuk praktik prostitusi. Sebelumnya, Satpol PP telah menyegel rumah tersebut, namun pemiliknya tetap menyewakannya untuk aktivitas prostitusi.

“Konon ceritanya juga dari Satpol PP sudah pernah nutup itu, sudah disegel”, terang Kapolsek Cibungbulang, Kompol Zulkernaedi, Jum’at (21/7/2023).

Baca juga:  Ciptakan Birokrasi yang Dinamis, Bupati Tangerang Lantik 781 PNS 

Penggerebekan ini berdasarkan laporan dari warga sekitar yang mencurigai aktivitas prostitusi di rumah tersebut. Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan sebelumnya untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

“Pemilik rumah kontrakan, yang dikenal sebagai FR, mengakui bahwa informasi tersebut benar adanya. Dia menyatakan kesediaannya untuk menutup tempat yang telah disewakan untuk praktik prostitusi,” ungkap Kompol Zulkernaedi.

“Harus tutup, kita lihat aja perkembangan ke depannya”, jelasnya.

Baca juga:  Langkah DJKA Menguatkan Dinding Tanah Jalur Kereta Api yang Longsor di Empang, Bogor untuk Memastikan Keselamatan Perjalanan KA

Tindakan penggerebekan dan penutupan rumah kontrakan ini merupakan langkah serius dari pihak berwenang untuk memberantas praktik prostitusi yang meresahkan masyarakat. Semoga dengan tindakan ini, kegiatan yang merugikan dan melanggar hukum dapat ditekan dan tidak lagi meresahkan warga sekitar. Kepolisian dan Satpol PP akan terus memantau perkembangan di lokasi tersebut untuk mencegah praktik serupa di masa depan.

Baca juga:  Pabrik di Citeureup Terbakar, Tim Pemadam Kebakaran Kerahkan 6 Unit Mobil Damkar untuk Memadamkan Api

“Rumah yang dikontrak tersebut berubah fungsi. Bukannya untuk tempat tinggal, namun diduga dimanfaatkan untuk praktik prostitusi”, tutur Kapolsek Cibungbulang Kompol Zulkernaedi.

“Polisi mendapat laporan dari warga tentang dugaan rumah yang disewakan sebagai praktik penyedia tempat prostitusi”, ungkapnya.

“Saudara HN alias BBH dan saudara FR alias BRG membenarkan informasi tersebut dan akan menutup tempat yang disewakan sebagai perbuatan prostitusi”, tandasnya.(Arf)

 

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait