website statistics
26.4 C
Indonesia
Mon, 6 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.4 C
Indonesia
Monday, 6 May 2024 | 18:14:52 WIB

SIRA Soroti Dugaan BBM Ilegal di Ogan Ilir

SUMSEL | detikNews – Direktur Eksekutif Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), Rahmat Sandi Iqbal menyoroti adanya dugaan gudang BBM Ilegal di Desa Soak Batok dan salah satu Eks Rumah Makan di desa pulau semambu Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan.

Menurut Rahmat Sandi, berdasarkan informasi berkembang yang dia dapat bahwa gudang tersebut sudah lama beroperasi namun tidak tersentuh hukum.

Baca juga:  Kasat Pol PP Pemalang "Sumpah Pemuda Ke-94 Merupakan Semangat Momentum Membangun Indonesia"

“Kami sudah lama mendengar isu gudang BBM ilegal ini, setelah kami perhatikan memang banyak buka tutup. Namun, berbeda dengan gudang yang satu ini diduga terus beroperasi,” katanya, Sabtu (29/03/2024)

Sandi menambahkan, sebagai aktivis di Sumatera Selatan tentunya SIRA terus menjalankan kontrol sosial baik dari kebijakan, pembangunan dan juga penyalahgunaan BBM Subsidi. Hal ini pun telah diatur dalam Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

Baca juga:  Sambut Dirgahayu Ke-78 Kemerdekaan RI, Ratusan Emak Emak Meriahkan Lomba Senam Massal DPP PPMA

“Kami mendapat infromasi bahwa gudang tersebut diduga milik KYL. Dengan demikian kami meminta APH untuk menindak tegas dan mengecek ke Exs RM Adem Ayem di desa pulau Semabu pinggir jalan lintas atas informasi yang berkembang tersebut,” tegasnya.

Tak hanya itu, Rahmat Sandi juga mengatakan jika pihaknya akan segera melapor ke Mabes Polri terkait informasi tersebut.

Baca juga:  MDBP Melaksanakan Kunjungan Kerja di UPT Pelabuhan Donggala Provinsi Sulteng

“Saat ini kita di Jakarta, dalam waktu dekat akan kita sampaikan laporan ke Mabes Polri dan Mabes TNI untuk menurunkan tim terkait informasi tersebut,” tutupnya. (JA)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait