website statistics
22.4 C
Indonesia
Mon, 6 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Monday, 6 May 2024 | 5:58:41 WIB

Solusi Masalah Aset PTPN VIII di Megamendung yang Mendapat Apresiasi Menteri ATR/BPN karena Berorientasi pada Kepentingan Rakyat

Bogor | detikNews – Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan, mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, dalam kunjungan ke lokasi pemulihan aset PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII di unit agrowisata Gunung Mas, Megamendung, Kamis (30/03/2023).

Dalam kesempatan itu, Menteri Hadi Tjahjanto memuji kerja sama penyelesaian masalah aset PTPN VIII yang pro rakyat.

Baca juga:  Aliansi LSM Pendidikan Sambangi Disdik Bogor, Ada Apa?

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, menjelaskan hadir untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi hampir 25 tahun lalu, dimana masyarakat menduduki tanah milik PTPN VIII. Skema solusinya bagus, pro rakyat, dan juga mempertimbangkan lingkungan di sekitar lahan PTPN.

“Hari ini masalah tersebut sudah kita selesaikan dengan solusi antara lain pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan Tanah (HPL) PTPN VIII kepada sebagian tanah yang ditempati masyarakat. Sisa 73 hektar juga akan diberikan HGB di atas HPL milik PTPN VIII,” ujarnya.

Baca juga:  Minyak Goreng Mahal, Stiker Lucu Bermunculan

Dijelaskannya, ini merupakan salah satu kerjasama yang baik dalam penyelesaian masalah aset BUMN. BUMN tidak kehilangan asetnya, masyarakat yang diuntungkan, termasuk PT Eigerindo Multi Produk Industri (EMPI) juga diuntungkan.

“Agar permasalahan yang sudah lama ada di Kecamatan Megamendung bisa teratasi, dan nantinya masyarakat di sekitar lahan PTPN bisa bekerja di PT EMPI,” tutur Hadi Tjahjanto. (NW)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait