website statistics
22.4 C
Indonesia
Thu, 2 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Thursday, 2 May 2024 | 6:17:12 WIB

Tanggapi Statement Desakan Ketua PWRI Bogor, Ketua DPRD Kota Bogor : Pemerintah Harus Menjadi Yang Terdepan Dalam Memberikan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Bogor | detikNews – Statement tegas yang dilontarkan Ketua DPC PWRI Bogor Raya Rohmat Selamat.SH.M.Kn terkait desakannya kepada pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kota dan Kabupaten Bogor tentang penambahan fasilitas infrastruktur dan alat kesehatan yang dimiliki Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) baik diwilayah Kota maupun Kabupaten Bogor, ditanggapi senada oleh Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto yang menyatakan setuju dengan statement yang dikatakan Pengacara Muda tersebut.

“Setuju..RS milik Pemerintah harus menjadi yang terdepan dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan untuk masyarakat, baik melalui kelengkapan Alkes, Faskes, Nakes, maupun ruangan dan obat-obatan”, ucap Ketua DPRD Kota Bogor, Rabu 30/11/2022.

“Tinggal bagaimana kemudian pihak RS dapat menghitung rasio kebutuhan sesuai dengan panduan dari Kementerian Kesehatan”, sambungnya.

Politisi PKS Kota Bogor ini menerangkan, bahwa terkait program layanan kesehatan bagi warga yang kurang mampu, dalam pembahasan anggaran antara DPRD dan TAPD Pemkot, untuk memperluas Coverage layanan kesehatan bagi masyarakat khususnya bagi warga kurang mampu, telah dianggarkan BPJS PBI yang pembayaran preminya dibayarkan oleh Pemerintah.

Baca juga:  Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek Km 57 Menyebabkan Kemacetan Lalu Lintas

“Dananya bersumber dari APBN, APBD Jabar, dan APBD Kota Bogor. Selain itu juga dialokasikan jaminan kesehatan Kota untuk membantu warga tidak mampu yang belum tercover BPJS”, terangnya.

“Kita berharap nantinya dari APBN dan APBD Propinsi bisa ditingkatkan, agar bisa mengcover seluruh warga tidak mampu yang belum punya BPJS”, pungkas Atang.

Ditempat terpisah, Rohmat Selamat.SH.M.Kn menerangkan, bahwa keberadaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) khususnya di Kota/Kabupaten Bogor idealnya, harus mengacu kepada standarisasi yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan, dan fasilitas kesehatan pemerintah tentunya wajib menjadi tolok ukur bagi Rumah Sakit Swasta, baik dari segi infrastruktur maupun Alkes, Nakes, serta kelengkapan standart lainnya.

Baca juga:  Minim Ruang PICU NICU di RSUD Kabupaten dan Kota Bogor, Rohmat Selamat. SH.M.Kn Desak Pemda Jalankan Amanah UU Kesehatan

“Standar Pelayanan Minimal (SPM) tentunya menjadi suatu kewajiban dokumen yang wajib dimiliki oleh Rumah Sakit, sebagai pedoman dalam menjamin pelaksanaan pelayanan kesehatan, yang sesuai Keputusan Menteri Kesehatan R.I. No.129/Menkes/SK/11/2008 dan Peraturan Menteri keuangan RI. No 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan BLU”, terang Ketua DPC PWRI Bogor Raya.

“Hal tersebut sangat penting dilengkapi, agar pada saat memberikan pelayanan kepada masyarakat, semua prosesnya bisa terarah dan benar-benar bisa dipertanggungjawabkan”, sambungnya.

Advokat Muda yang super aktif ini meminta kepada semua pihak terkait, khususnya para anggota DPRD baik Kota maupun Kabupaten, untuk turun langsung melihat serta mengevaluasi segala bentuk kekurangan fasilitas-fasilitas yang ada di RSUD, agar kebutuhan fasilitas kesehatan yang dibutuhkan masyarakat bisa benar-benar direalisasikan hingga tidak ada lagi keluhan-keluhan penanganan kesehatan yang menyebabkan kebingungan masyarakat.

Baca juga:  15 Pucuk Senjata Api Berbagai Jenis Ditemukan oleh KPK di Rumah Dito Mahendra dalam Penyelidikan Korupsi dan Pencucian Uang

“Khususnya kepada komisi 4 DPRD Kabupaten Bogor untuk bisa secepatnya merespon keluhan-keluhan masyarakat, dan segera merealisasikannya, agar masyarakat benar-benar merasa bahwa pemerintah itu ada untuk melayani masyarakatnya”, tegas Rohmat.

“Cobalah di cek beberapa Ruang NICU PICU di seluruh RSUD wilayah Kabupaten Bogor ini sangatlah kurang sekali. Ruangan ini sangat penting bagi kebutuhan kesehatan anak-anak, yang notabene akan menjadi generasi penerus masa depan bangsa ini”, lanjutnya.

“Terimakasih banyak atas respon yang telah dilakukan Pak Atang Trisnanto selaku Ketua DPRD Kota Bogor. Semoga arah dan tujuan yang sama ini bisa secepatnya terwujud, yang tidak lain dan tidak bukan untuk kepentingan masyarakat khususnya diwilayah Bogor Raya”, tutup Ketua DPC PWRI Bogor Raya.(Arifin)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait