website statistics
26.4 C
Indonesia
Mon, 29 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.4 C
Indonesia
Monday, 29 April 2024 | 11:38:20 WIB

Dugaan Penggelapan Bantuan PKH dan BPNT di Citorek Timur, Polres Lebak Akan Periksa Sekitar 2000 Saksi

Lebak | detikNews – Dugaan kasus penggelapan Bantuan Sosial (Bansos) PKH dan BPNT di Desa Citorek Timur, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, Polres Lebak akan memeriksa sekitar 2.000 saksi.

“Kanit Tipikor Polres Lebak, Iptu Putu Ari Sanjaya Putra mengatakan, terhitung dari bulan Desember 2022 hingga Januari 2023 Polres Lebak sudah memeriksa 60 saksi, yakni saksi kementerian, pelapor, dan pihak desa, serta masyarakat penerima.

Baca juga:  Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila Gelar RPP Tingkat Kecamatan se-Kota Makassar

Adanya Dugaan penggelapan tersebut, di laporkan kepada pihak Polres Lebak, lantaran dari jumlah 144 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Citorek Timur, Ada 17 lebih KPM yang tidak menerima bantuan.

“Kasusnya bukan mandeg, kalau memang mandeg mana mungkin kami lakukan pemeriksaan, kasus ini ekstra ordinary jadi harus melalui proses panjang,” ucap nya kepada Awak Media pada Kamis 05/01/2023.

Baca juga:  Watertank PDAM di Perumahan Pesona Depok II Menuai Kecaman Warga: Khawatir Jebol dan Menyebabkan Bencana

Ia juga membeberkan, Tipikor dan Polres Lebak pada bulan ini akan segera fokus menyelidiki dugaan penggelapan bantuan Sosial di Citorek Timur.

“Lebih lanjut, pada bulan ini kami masih melakukan indentifikasi dari adanya dugaan penggelapan, dan kemungkinan kami akan turun kebawah untuk mengumpulkan data” serta saksi,” jelas nya

Putu juga mengatakan, setiap bulan pihak dari Polres sudah memberikan surat Pemberitahuan terkait Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada kuasa hukum, Masyarakat penerima bantuan, pihak Desa, maupun dari pihak kementerian. (Saepuin)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait