website statistics
27.4 C
Indonesia
Sun, 5 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

27.4 C
Indonesia
Sunday, 5 May 2024 | 14:37:57 WIB

Upaya Penjegalan Anies Baswedan untuk Pilpres 2024, Denny Indrayana Sebut Anies akan Segera Jadi Tersangka

Jakarta | detikNews – Denny Indrayana, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, menyatakan upaya menghambat pencalonan Anies Baswedan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 terus dilakukan. Kabar terbaru Denny mengaku mendapat informasi bahwa Anies akan segera ditetapkan sebagai tersangka.

“Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan. Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya”, terang Denny melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 21/6/2023.

Denny mengatakan, dalam berbagai kesempatan, para ahli melihat adanya indikasi Anies akan ditetapkan sebagai tersangka, yang dipandang sebagai skenario pamungkas untuk menghalangi mantan Gubernur Jakarta itu menjadi calon presiden di Pilpres 2024.

Denny tidak merinci secara pasti kasus yang akan melibatkan Anies. Ia hanya menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan 19 pemeriksaan kasus terkait dugaan yang melibatkan Anies.

Baca juga:  PP Muhammadiyah Kecam Akun TikTok yang Menghina Shalawat Nabi

“Ini pemecah rekor”, ucapnya.

Menurut informasi yang diperoleh dari anggota DPR, Anies akan segera ditetapkan sebagai tersangka.

“Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat”, imbuh Denny.

Juru Bicara KPK Ali Fikri membantah pernyataan Denny. Dia menyatakan, kasus Formula E masih dalam penyelidikan. Ia memastikan lembaganya akan terus bekerja secara mandiri tanpa terpengaruh intervensi politik apapun.

“Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi, sekalipun kami hargai itu sebagai suatu hak kebebasan berpendapat”, jelasnya.

Sebelumnya, KPK mengusut dugaan korupsi penyelenggaraan balapan Formula E. Penyidik ​​KPK sudah memeriksa Anies dalam tahap penyidikan.

Penanganan kasus ini menimbulkan konflik di tubuh KPK. Ketua Firli Bahuri dan beberapa pimpinan lainnya dilaporkan telah meminta kasus tersebut dieskalasi ke tahap penyidikan, sementara beberapa pejabat di tingkat wakil dan direktur tidak setuju, menyatakan tidak ada tindak pidana dalam hal ini dan tidak cukup bukti.

Baca juga:  KY Menunggu Pernyataan Resmi KPK Terkait Tersangka Suap Sekretaris Mahkamah Agung

Akibatnya, Firli memecat dua anak buahnya, Karyoto dan Endar Priantoro. Keduanya dikembalikan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) karena alasan pengembangan karir. Namun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hanya menampung Karyoto yang dilantik sebagai Kapolda Metro Jaya. Sedangkan Endar dipindahtugaskan ke KPK.

Meski demikian, Firli menolak menugaskan kembali Endar ke KPK dengan alasan penugasannya di lembaga antikorupsi sudah habis. Konflik antara Endar dan Firli masih terus berlangsung.

Denny Indrayana menilai penetapan Anies Baswedan sebagai tersangka terkait keputusan Mahkamah Konstitusi yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun. Dia menilai perpanjangan satu tahun ini bermotif politik.

Baca juga:  Dhewi Rasmani, Upaya Pembatalan pada Dua Sertifikat Berstatus Terblokir

“Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan – oposisi, dan merangkul kawan – koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo”, tandasnya.

Denny pun mengaku tak heran jika Anies ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengaku sudah memprediksi hal ini dua bulan lalu. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu menyebut penetapan Anies sebagai tersangka merupakan salah satu dari 10 strategi Jokowi di Pilpres 2024.

Selain Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka, Denny juga menyinggung pemanfaatan KPK oleh Jokowi untuk merangkul sekutu dan menyerang lawan. Dia juga menyinggung pengambilalihan paksa Partai Demokrat oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.(Arf)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait