website statistics
22.4 C
Indonesia
Thu, 2 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Thursday, 2 May 2024 | 6:42:40 WIB

Polda Metro Jaya Buka Pos Pengaduan dan Hotline Korban Penipuan Mafia Umrah PT NSWM Di Seluruh Indonesia

Jakarta | detikNews – Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan korban penipuan mafia umrah PT NSWM. Polisi menduga masih banyak korban lain dari aksi penipuan PT NSWM, karena perusahaan tersebut memiliki cabang di ratusan lokasi di seluruh Indonesia.

“Karena korban tidak boleh hanya di wilayah hukum Polda Metro, kami membuka posko pengaduan ini,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Jumat (31/3/2023).

Polda Metro Jaya juga telah membuat hotline di 0812-8171-998 untuk pengaduan. Korban PT NSWM dihimbau untuk melaporkan setiap kegiatan penipuan.

Baca juga:  Mendorong Literasi dan Pendidikan, T. Farida Rachmayanti: Festival Buku Kota Depok Jangan Cuma Sekali Dilakukan

“Polda Metro Jaya juga sudah membuat hotline untuk pelaporan korban PT NSWM atau hal-hal lain yang terkait dengan konteks menjalankan kewajiban agama. Kita tahu pascapandemi, di masa endemik ini, masyarakat begitu antusias menjalankan kewajiban agama, jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

“Layanan ini akan kami berikan langsung kepada masyarakat yang merasa dirugikan, dan tentunya kami akan segera mengambil tindakan penegakan hukum untuk mengatasinya,” imbuhnya.

Baca juga:  Kasus Pembunuhan Wanita Bersimbah Darah di Jalan Pangkalan 9, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat Terungkap

Kasus itu terungkap setelah Satgas Anti Mafia Umrah Polda Metro Jaya mendapat laporan dari Kementerian Agama (Kemenag).

“Jadi para korban melapor ke KJRI Arab Saudi, terlantar dan tidak bisa kembali ke tanah air setelah menunaikan umrah,” kata Kombes Hengki kepada wartawan, Senin (27/3/2023).

Jemaah haji ini rata-rata terdampar di Arab Saudi selama sembilan hari, bahkan ada yang harus tidur di jalanan. Selain itu, ada korban yang bahkan tidak bisa berangkat ke Tanah Suci sama sekali.

Baca juga:  Kapolri Akan Mengenakan Sanksi Pada Anggota yang Tidak Serius dalam Menindak Sindikat TPPO

Laporan korban ke KJRI kemudian diteruskan ke Kemenag, dan Kemenag melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan agen perjalanan umrah PT NSWM memberangkatkan jemaah haji tersebut. Dari penelusuran terungkap, jumlah korban penipuan yang dilakukan agen perjalanan umrah ini mencapai ratusan, dengan total kerugian sekitar Rp 100 miliar.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait