website statistics
23.4 C
Indonesia
Wed, 1 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

23.4 C
Indonesia
Wednesday, 1 May 2024 | 1:51:04 WIB

Hadiri Halbil Dikediaman Ketua DPD Forkabi Kota Depok, Bharock Pesankan Sinergitas Masif Dengan Forkopimda

Depok | detikNews – Hadiri giat Halal Bihalal di kediaman Ketua DPD Forkabi Kota Depok Azis Azazih.SH di Perum Griya Putra Mandiri RT07/RW09, Kelurahan Boponter, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Edi Dadang Chandra.S.Pd.MH (Bharock) Ketua DPC Forkabi Pancoran Mas harapkan jajarannya tetap menjaga kekompakan dengan terus menjalin sinergitas masif kepada Forkopimda guna menjadikan Forkabi sebagai organisasi yang terus mengedepankan nilai – nilai sosial kemasyarakatan.

Acara Halbil DPD Forkabi Kota Depok.(Foto : detikNews.co.id)

“Dengan masuknya bulan Syawal 1445H, kami segenap pengurus DPC Forkabi Pancoran Mas, Kota Depok mengucapkan Selamat merayakan hari kemenangan Idul Fitri 1445H, mohon maaf lahir dan bathin atas segala khilaf yang terjadi baik yang di sengaja maupun tidak. Semoga kedepannya Forkabi Kota Depok semakin solid dalam mengemban amanah masyarakat menuju kehidupan yang semakin baik”, ucap Bharock, Rabu 17/4/2024.

“Halal bihalal merupakan tradisi khas yang merefleksikan bahwa Islam adalah agama
toleransi, yang mengedepankan pendekatan hidup rukun dengan semua agama. Pesan universal Islam untuk selalu berbuat baik, memaafkan kesalahan orang lain dan sarana untuk saling berlomba-lomba dalam kebaikan sehingga tetap menjadi warna tersendiri bagi masyarakat muslim Indonesia”, ungkapnya.

Baca juga:  Peringatan Hari Bhayangkara ke-76, Bupati dan Forkopimda Hadiri Doa Bersama di Lapangan Adhi Pradana Polres Asahan
Edi Dadang Chandra.S.Pd.MH (Bharock) Ketua DPC Forkabi Pancoran Mas.(Foto : detikNews.co.id)

Bharock menyebut, bahwa keragaman jenis kegiatan, dasar pembentukan, cara menjalankan keorganisasian, cara berinteraksi dengan masyarakat, sasaran dalam menggunakan ruang publik dengan paradigmatik yang baru, tentu akan membawa konsekuensi serius bagi tatanan kehidupan masyarakat Indonesia, khususnya berhubungan dengan aturan hukum atau perundang-undangan yang ada.

“Terlepas dari makna sebenarnya kegiatan halal bihalal tergantung pada niat orang yang menggelarnya dan perspektif setiap masyarakat dari mana menilainya. Jangan sampai silaturahmi hanya sebatas simbol kepedulian dan ajang pencitraan untuk memenuhi agenda tahunan dalam rangka memeriahkan hari raya kemenangan”, terangnya.

“Pada sisi yang lain, di era reformasi telah tumbuh organisasi dalam bentuk suatu kelompok dengan karakteristik bersifat sektarian atau primordialisme, dan ini tidak selalu bersifat negatif. Namun, keadaan ini menimbulkan persoalan baru bagaimana mendudukan berbagai organisasi atau perkumpulan tersebut dalam bingkai undang-undang keormasan yang ada saat ini, yang kehadiran undang-undangnya lahir dalam perspektif masyarakat Indonesia dimasa lebih dari 20 tahun yang lalu”, tuturnya.

Baca juga:  Polres Humbahas Gelar Giat Olahraga Bersama Forkopimda dalam menyambut HUT Bhayangkara yang ke 76

Lebih lanjut Politisi Muda jebolan Universitas Pamulang (Unpam) ini menjelaskan, bahwa peran serta kelompok masyarakat dalam organisasi-organisasi yang ada, bukan saja memiliki daya dorong yang besar dalam mempercepat tujuan pembangunan nasional, melainkan juga memiliki fungsi memberi konstribusi terhadap penguatan tertib sosial serta stabilitas sosial.

“Secara makro, keberadaan organisasi sosial dan lembaga-lembaga sosial lainnya justru sangat membantu pemerintah dalam menegakkan stabilitas sosial, stabilitas ekonomi yang bermuara kepada stabilitas keamanan, stabilitas politik masyarakat, serta integritas wilayah nasional, bila keberadaannya, peran fungsi, serta potensi yang mereka miliki diatur dalam perundang-undangan negara secara tepat, pro-aktif dan partisipatif serta berorientasi kepada kepentingan nasional”, jelasnya.

Baca juga:  Memberikan Bantuan Sumur Bor dan Pompa Air, Polres Depok Peduli Kebutuhan Air Bersih Warga

“Hampir tiap hari baik di pusat maupun di daerah, lahir organisasi masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat dengan berbagai ragam jenis dan orientasi kegiatannya. Fenomena ini sudah barang tentu pada satu sisi dapat dipandang sebagai angin segar bagi perkembangan pemberdayaan masyarakat sipil (Civil Society), sekaligus juga perkembangan kesadaran masyarakat dalam berdemokrasi”, ungkap mahasiswa S3 Institut Agama Islam Depok (IAID) Al-Karimiyah ini.

Foto bersama Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana.(Foto : detikNews.co.id)

“Untuk itu, saya berharap kedepannya, Forkabi Kota Depok bisa terus menjadi pelopor organisasi kemasyarakatan yang tetap menjadi penyambung aspirasi masyarakat terhadap Forkompinda, serta menjadi stakeholder yang profesional dalam mengawasi dan menjalankan roda pembangunan lokal maupun nasional khususnya di wilayah Kota Depok menjadi semakin baik menuju Indonesia Emas di masa depan”, tandasnya.(Arifin)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait