website statistics
23.4 C
Indonesia
Mon, 29 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

23.4 C
Indonesia
Monday, 29 April 2024 | 15:24:44 WIB

Terkait Sewa Printer, Ini Penjelasan Kabid Pelayanan Pengolahan Verifikasi dan Penepatan

Purwakarta | detikNews – Ketika kita ingin menyelesaikan suatu perkara, maka kita di wajibkan tahu makalah nya agar setelah kita mengkaji makalah, nanti melangkah kedepan nya kita tidak ada lagi kata tuduhan sebelah pihak apalagi menuduh tanpa dasar. Sebab, jika suatu makalah telah kita baca kemudian kita mengkaji nya, maka kita tidak akan salah paham apalagi sampai menyudutkan pihak lain, demikian di katakan Krisubanuk,SE selaku Kepala Bidang PPVP, Senin (12/06/2023).

Banu sapaan akrab nya, menambahkan. Jika Pihak kami di anggap telah melakukan pelanggaran apalagi sampai menghambur-hamburkan uang negara itu pantas di justice atau silahkan saja di laporkan. Sebab, banyak orang-orang yang hanya sebatas menduga dan tidak tahu persis duduk persoalan nya, makanya hanya bisa menduga tanpa melakukan kroschek terkait kebenaran anggaran yang selama ini jadi buah bibir saja tanpa tahu persoalan yang sebenarnya.

Baca juga:  Jaksa Tetap Mempertahankan Tuntutan 4 Tahun Penjara Meski AG Menangis Saat Membela Diri

Persoalan sewa Printer itu memang sebesar Seratus Juta Rupiah per tahun, namun dari hasil sewa printer tersebut bisa menghasilkan pendapatan hingga Seratus Miliar per tahun, jadi kalau menurut saya,, dari hasil sewa printer yang di gadang-gadang ada kongkalingkong dan ada dugaan korupsi, dari mana dasarnya,, kemudian apakah bisa di buktikan atau tidak, sementara pada saat kami melakukan sewa printer, semua nya jelas dari hasil sewa printer tersebut pihak Bapenda bisa menghasilkan uang sebesar Seratus Miliar per tahun, ucap Kabid PPVP.

Jika pihak Bapenda harus membeli alat Printer, kan tidak ada dasar atau notulen atau pagu anggaran untuk membeli nya,, karena budget nya kurang dari harga Printer tersebut. Anggaran nya hanya ada Seratus Juta Rupiah, sementara jika Printer tersebut di beli, kan harga nya mencapai Seratus Tiga Puluh Juta Rupiah, jadi kekurangan nya banyak dan anggaran nya tidak memadai atau tidak akan cukup jika harus membeli Printer makanya kami ambil jalan yang relevan dengan cara menyewa, kata Kepala Bidang PPVP.

Baca juga:  Persulit Kedatangan Wartawan, Kepsek SMKN 1 Sukatani Purwakarta Diduga Halangi Informasi Publik

Nah untuk urusan kenapa pihak Bapenda menyewa Printer. Pertama, Anggaran untuk pembelian Printer tidak cukup dan yang kedua untuk pembelian Printer anggaran nya tidak ada.

Sementara untuk tingkat kerusakan pada Printer baik tinta dan lain sebagainya, itu semua di tanggung oleh pemilik Printer, jadi jika kita pakai saja. Nah, jadi anggaran untuk pembelian Printer itu tidak ada,makanya kita mencari solusi dengan cara menyewa.

Baca juga:  YBM PLN dan DPC PWRI Purwakarta Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Bulan Suci Ramadhan

Sementara untuk progres di tahun 2023 itu memiliki sistem yang di namai Cashless. Tujuan program Cashless tersebut yakni adanya akuntabilitas, efisiensi, Transfaransi jadi intinya untuk memudahkan pelayanan di berbagai sektor saat akan membayar pajak.

Salah satu Contoh, misalkan ada masyarakat yang ingin membayar pajak, sementara rumahnya jauh, tarohlah si pembayar pajak tersebut rumah nya berada di daerah Kecamatan Sukasari, nah dengan ada nya Program Cashless ini, bisa di pakai serta bisa merasakan manfaat nya sebab,, jika mau bayar pajak tidak harus datang ke kantor cukup melakukan transaksi via Caahless, tegas Kabid PPVP. (Che)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait